Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Capai Setengah Miliar

Kompas.com - 06/08/2019, 19:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan menggelontorkan dana setengah miliar tepatnya Rp 544,15 juta untuk pengadaan pakaian dinas anggota terpilih DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

"Sudah dilelangkan. Pemenang tender juga sudah ada," ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019) sore.

"Pakaian, besarannya berapa, yang akan diadakan, bisa buka langsung ke situs RUP-nya (rencana umum pengadaan) supaya bisa lebih nyata. Itu kan nasional," Ridwan menambahkan.

Dikutip dari situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sirup.lkpp.go.id), pengadaan tersebut sudah tercatat dengan nama paket "Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapaanya bagi Anggota DPRD Kota Bekasi" bernomor entri 21690733.

Baca juga: Cerita Pedagang Musiman Pernak-pernik 17-an di Bekasi, Kerap Diborong hingga Laba 25 Juta

Rencana umum pengadaan itu masuk dalam nomenklatur Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Dalam rincian paket pengadaan, terdapat 4 jenis pakaian yang bakal dibeli untuk para anggota dewan terpilih periode 2019-2024. 

Keempat pakaian itu terdiri dari 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186,9 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,25 juta).

Adapun, pakaian dinas tersebut akan diberikan kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

Biaya pengadaan tersebut seluruhnya bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bekasi.

Selain pengadaan pakaian dinas bagi anggota terpilih DPRD periode 2019-2024, situs yang sama juga mencatat pengadaan pakaian dinas untuk Sekretariat DPRD dengan pagu anggaran Rp 77,5 juta untuk masa lelang Juni 2019.

Baca juga: PLN Jamin Listrik di Bekasi Normal Hari Ini

Selain itu, ada juga tiga pos pengadaan pakaian bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dengan pagu anggaran total Rp 288 juta.

Tiga pos itu terdiri dari pengadaan 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap sebesar Rp 135 juta (masa lelang Januari 2019), 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta (masa lelang Juni 2019), dan 50 pakaian olahraga Rp 73 juta (masa lelang Januari 2019).

M. Ridwan menyebut bahwa tiga pos barusan merupakan pengadaan yang dijamin setiap tahunnya.

"Oh iya pasti ada pengadaan tahun depan (untuk tiga pos itu). Itu kan ada hak protokolernya, setiap tahun ada pengadaan itu untuk anggota dewan. Kalau yang masa lelang Januari 2019 itu untuk yang dewan yang sedang berjalan, yang belum berakhir (periode kerjanya)," jelas Ridwan via telepon.

"Itu nanti Januari juga ada lagi, beda lagi dengan pengadaan pakaian dinas untuk anggota dewan terpilih (yang Rp 544,15 juta)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com