JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan narapidana kasus narkotika.
Namun, BNNP DKI belum berhasil membongkar penyimpanan sabu seberat 20 kilogram yang disimpan di gudang di suatu tempat.
Petugas BNNP awalnya menangkap dua kurir sabu di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/8/2019).
Saat itu, dua kurir berinisial IS (31) dan AP (32) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial NC.
NC kemudian ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Barat.
Saat diperiksa, NC mengaku disuruh mengambil sabu ke suatu gudang oleh seseorang berinisial J.
Ternyata J adalah salah satu narapidana kasus narkoba di lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Semua barang ini dikendalikan dari lapas, kita koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM khususnya lapas Cipinang, mereka menyerahkan tersangka lengkap dengan barbuknya," ucap Kepala BNNP DKI Tagam Sinaga di kantor BNNP, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Berdasarkan pengakuan NC, napi J diketahui memiliki sabu seberat 20 Kg yang disimpan di suatu gudang.
Petugas kemudian memaksa J untuk menunjukan di mana lokasi gudang tersebut.
Menurut petugas, saat dibawa, J malah melarikan diri hingga akhirnya tewas ditembak.
"Ketika mau menunjukan TKP (gudang), anggota saya sudah berusaha untuk melaksanakan tugas sesuai SOP ternyata malah melarikan diri. Dicoba melakukan tembakan ke atas tiga kali, masih juga (lari), tembak kakinya masih juga (lari), ya sudah daripada buruan (kabur), ya tembak punggungnya," terang Tagam.
Pihaknya sempat membawa J ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak bisa tertolong karena kehabisan darah.
Atas perbuatannya, ke tiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar rupiah.
Hingga saat ini, BNNP masih melacak lokasi gudang tempat penyimpanan sabu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.