Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan Rekrutmen PNS, Proses yang Benar Berbasis Online dan Tak Ada Tatap Muka

Kompas.com - 13/08/2019, 18:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Agam Bayu Suryanto mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan pengangkatan karyawan honorer menjadi PNS.

Menurut Agam, proses perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilakukan secara transparan dan berbasis online.

"Kami mengimbau bahwa proses penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu saat ini dilakukan dengan sangat transparan. Pendaftaran melalui internet kemudian dilakukan beberapa tahapan, seleksi administrasi, tes seleksi dasar, dan tes seleksi bidang," kata Agam dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Agam mengungkapkan, tidak ada proses perekrutan PNS melalui tatap muka.

Baca juga: Penipu Modus Pengangkatan Honorer Menyamar Jadi PNS Kemendikbud

"Pengumumannya (perekrutan PNS) dilakukan secara transparan, jadi tidak ada pertemuan tatap muka dan transparan," kata dia.

Jika lolos (PNS), maka peserta akan langsung diadministrasikan di BKN untuk dapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK), tambah Agam.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang tersangka penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial HM alias Bima.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat lembar contoh petikan surat keputusan PNS, surat hasil pemberkasan CPNS tahun 2016, dan surat pengantar palsu dari kepala BPN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menyampaikan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, mengatakan, tersangka telah mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari 99 korban selama beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.

Tersangka menggunakan uang hasil penipuan untuk berfoya-foya dan membayar utang.

Baca juga: Uang Rp 5,7 Miliar Hasil Penipuan Pengangkatan Honorer Jadi PNS Dipakai untuk Foya-foya

"Untuk keuntungan yang diterima itu Rp 5,7 miliar itu digunakan berfoya-foya dan bayar utang, jadi gali lubang tutup lubang. Nanti kita masih mendalami lagi uangnya mungkin digunakan untuk kegiatan atau membeli sesuatu yang lain," kata Argo.

Argo menjelaskan, tersangka awalnya tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Lalu, ia menggunakan hasil penipuan tersebut untuk menyewa sebuah rumah kontrakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumah kontrakan tersebut pada 29 Juli 2019.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menyamar sebagai PNS dari Sekretariat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal.

Tersangka pun mempunyai sebuah tanda pengenal PNS untuk meyakinkan para korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com