Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Anggaran Tambahan, Pemprov DKI Sebut untuk Formula E 2021

Kompas.com - 15/08/2019, 22:47 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran tambahan sebesar 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan Formula E dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Jika dikonversi menggunakan rupiah (1 poundstreling sama dengan Rp 17.205), maka 22 juta poundsterling setara dengan Rp 378,46 miliar.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, anggaran 22 juta poundsterling itu diajukan untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 2021.

"Commitment fee yang untuk tahun kedua kita adalah 22 juta poundsterling. Yang 22 juta poundsterling itu rencana untuk 2021," kata Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/8/2019).

Firdaus menyampaikan, anggaran ini berbeda dengan anggaran 20,79 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar dalam rancangan APBD Perubahan 2019 yang telah disetujui DPRD DKI Jakarta.

Dana yang diajukan pada APBD-P 2019 itu adalah untuk Formula E tahun 2020, bukan 2021.

Baca juga: Anies Tugaskan Jakpro Cari Sponsor untuk Formula E

Meskipun Pemprov DKI telah mengajukan anggaran 22 juta poundsterling dalam KUA-PPAS 2020, kata Firdaus, biaya penyelenggaraan yang harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E masih dinegosiasikan dengan FIA.

"Masih pembahasan agreement, belum final. Tapi kan kita harus menyiapkan anggaran itu lewat APBD berdasarkan rekomendasi dari Kemenpora bahwa pelaksanaannya akan ditanggung oleh dana APBD DKI Jakarta," ujar Firdaus.

Pemprov DKI diketahui telah mengajukan anggaran 20,79 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar dalam rancangan APBD Perubahan 2019.

Dana itu akan disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E sebagai tanda Jakarta menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. DPRD DKI telah menyetujui anggaran itu.

Baca juga: Anggaran Digelontorkan untuk Gelar Formula E, Apa Untungnya Bagi Jakarta?

Pemprov DKI kemudian mengajukan anggaran tambahan 22 juta poundsterling dalam KUA-PPAS 2020 untuk biaya penyelenggaraan Formula E.

Pemprov DKI juga mengajukan anggaran 35 juta euro atau setara Rp 556,22 miliar untuk asuransi.

Selain itu, Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp 600 juta dalam KUA-PPAS 2020 untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.

DPRD DKI Jakarta belum membuat keputusan soal anggaran yang diajukan Pemprov DKI dalam KUA-PPAS 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com