JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kadaluarsa kepada seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.
Melalui Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.
"Saya selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa," kata Agus di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
Agus mengaku pihaknya telah bertanggung jawab dengan merujuk Novi ke RS BUN untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Agus, diketahui bahwa Novi dalam keadaan sehat.
"Kemudian kami juga bertanggung jawab bahwa sampai dengan persalinan kami akan awasi terus dan gratis tidak membayar untuk periksa di puskesmas sampai persalinan," ujarnya.
Baca juga: Diberi Obat Kadaluarsa, Ibu Hamil Laporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polisi
Pihaknya juga berencana membantu mengurus BPJS Kesehatan bagi keluarga Novi agar ia bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistem kefarmasian yang mereka lakukan di puskesmas tersebut.
"Kami sudah melakukan evaluasi supaya berikutnya tidak terjadi lagi pemberian obat kadaluarsa," ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena memberikan obat jenis vitamin B6 yang sudah kadaluarsa dari bulan April kepada dirinya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.