JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora Jakarta Barat membekuk dua orang pemuda berinisial BW (26) dan FT (34) lantaran keduanya tertangkap menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis heroin.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan, jajarannya kini tengah memeriksa kedua tersangka secara intensif untuk menemukan bandar besar yang berada di belakang mereka.
"Para tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna pengusutan Iebih Ianjut," ujar Kompol Iver di Jakarta, Senin (26/8/2019), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Pasutri Edarkan 4,5 Kg Sabu, Suaminya Residivis
Iver menjelaskan, kedua pemuda tersebut berhasil diamankan Unit Narkoba Polsek Tambora di Jalan Kepondang, Kemanggisan, Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan Informasi bahwa lokasi di sekitar TKP sering di jadikan tempat bertransaksi narkoba, kemudian berangkat dari informasi tersebut anggota kami melaksanakan observasi," ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Setelah sampai di TKP, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora kemudian berpura-pura memesan narkotika jenis heroin kepada tersangka BW alias PA.
Baca juga: Aniaya dan Curi Bitcoin Korban Senilai Rp 160 Juta, 6 Tersangka Ditangkap
BW kemudian menemui petugas yang menyamar untuk membeli heroin tersebut dan saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket plastik klip berisi heroin yang disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah membekuk BW, petugas langsung memeriksa tersangka dan berhasil mendapatkan tersangka selanjutnya yang merupakan pemasok BW.
Berdasarkan pengakuan tersebut polisi kemudian berhasil meringkus FT alias BK (34).
Akibat perbuatannya, kedua pemuda tersebut kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.