Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pengedar Heroin

Kompas.com - 26/08/2019, 19:19 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora Jakarta Barat membekuk dua orang pemuda berinisial BW (26) dan FT (34) lantaran keduanya tertangkap menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis heroin.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan, jajarannya kini tengah memeriksa kedua tersangka secara intensif untuk menemukan bandar besar yang berada di belakang mereka.

"Para tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna pengusutan Iebih Ianjut," ujar Kompol Iver di Jakarta, Senin (26/8/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Pasutri Edarkan 4,5 Kg Sabu, Suaminya Residivis

Iver menjelaskan, kedua pemuda tersebut berhasil diamankan Unit Narkoba Polsek Tambora di Jalan Kepondang, Kemanggisan, Jakarta Barat.

"Kami mendapatkan Informasi bahwa lokasi di sekitar TKP sering di jadikan tempat bertransaksi narkoba, kemudian berangkat dari informasi tersebut anggota kami melaksanakan observasi," ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Setelah sampai di TKP, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora kemudian berpura-pura memesan narkotika jenis heroin kepada tersangka BW alias PA.

Baca juga: Aniaya dan Curi Bitcoin Korban Senilai Rp 160 Juta, 6 Tersangka Ditangkap

BW kemudian menemui petugas yang menyamar untuk membeli heroin tersebut dan saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket plastik klip berisi heroin yang disimpan dalam bungkus rokok.

Setelah membekuk BW, petugas langsung memeriksa tersangka dan berhasil mendapatkan tersangka selanjutnya yang merupakan pemasok BW.

Berdasarkan pengakuan tersebut polisi kemudian berhasil meringkus FT alias BK (34).

Akibat perbuatannya, kedua pemuda tersebut kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com