Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Korban, Pencuri Motor Bersenjata Api Mainan Ditangkap Warga

Kompas.com - 27/08/2019, 17:09 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

BEKASI, KOMPAS.com - Pencuri sepeda motor bersenjata api mainan ditangkap basah saat melakukan aksinya di Jalan Pertamina, Desa Kedaung, RT 04/02, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku Dan (22) nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksinya.

Kapolsek Babelan Polres Metro Bekasi, Kompol Tata Irawan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu pelaku beraksi bersama temannya untuk mengambil motor korban bernama Hanif (26) yang terparkir di halaman rumah.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak, 2 Lainnya Diburu

Saat beraksi, pelaku tidak mengetahui kalau motor korban dipasang alarm sehingga berbunyi ketika hendak dibongkar kunci stangnya.

"Pemilik langsung keluar dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil satu ditangkap warga, tapi satu pelaku lagi kabur," kata Tata di Cikarang, Selasa (27/8/2019), seperti dikutip Antara.

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi pencurian yang dilakukan sampai akhirnya petugas datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Babelan.

"Ketika beraksi pelaku bawa senpi mainan, tapi tidak dikeluarkan buat nakut-nakuti karena keburu panik dan ditangkap warga," ungkapnya.

Baca juga: Ditangkap, Pembobol Alfamart di Depok Mengaku Terlilit Utang

Tata melanjutkan, berdasarkan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, dia baru melakukan aksinya satu kali dan otak aksi pencurian ini ialah SB yang masih buron.

"Dan ini baru pertama, dia ngaku diajak pelaku yang berhasil kabur itu (SB)," katanya .

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti seperangkat kunci leter T, dompet beserta uang tunai, STNK, senjata api (senpi) mainan, dan sepeda motor pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Kami juga masih memburunya, diperkirakan kabur ke wilayah Karawang hingga Cirebon," kata Tata.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com