Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indekos Sleep Box Disegel, Pemilik Diminta Kembalikan Jadi Rumah

Kompas.com - 03/09/2019, 14:12 WIB
Anastasia Aulia,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Pusat resmi menyegel indekos sleep box di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Pasalnya, pemilik kos belum mengajukan izin usaha kepada pemerintah setempat.

"Izin sekarang ini kan tempat tinggal, sementara dalam perjalanannya diubah dibikin split level. Split level itu kan kalau kita lihat dalamnya sudah menyimpang dari izin yang kita terbitkan sehingga kita segel," kata Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakpus Syahruddin di lokasi, Selasa.

Baca juga: Pemkot Jakpus: Indekos ala Sleep Box Tak Berizin

Dua spanduk besar dipasang di luar bangunan. Saat pemasangan segel, Syahruddin tampak berkomunikasi dengan pengelola kos.

Spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan:

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bangunan Ini Disegel

Melanggar:
1. Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2014
2. Peraturan Daerah Nomor: 7 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Nomor: 128 Tahun 2012.

Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP)"

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Indekos ala Sleep Box Kurang Manusiawi dan Berbahaya

Syaruddin mengatakan, segel bisa dicabut jika bangunan tersebut dikembalikan fungsinya menjadi tempat tinggal, bukan sebagai indekos.

"Intinya yang kita minta ke pemilik untuk mengembalikan fungsi awalnya (sebagai rumah tinggal). Kalau enggak mau dikembalikan, ya kita segel saja terus" katanya.

Pemilik kos diberi waktu selama dua hari untuk mengosongkan bangunan tersebut. Jika tidak, akan ditutup secara paksa. 

"Tapi kita kasih waktu satu dua hari untuk mengosongkan. Kalau tidak kooperatif akan kita tutup paksa," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan yang ikut dalam penyegelan.

Baca juga: Seberapa Bahaya Tidur di Indekos ala Sleep Box? Ini Kata Ahli

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya sempat meninjau kos. Setelah melihat kondisi kos, ia menilai, indekos tersebut tidak manusiawi dan berbahaya bagi penghuninya.

“Kurang manusiawi dan berbahaya bagi pengekos, apalagi kalau ada kebakaran dan bangunan seperti itu tidak ada izinnya buat keselamatan penghuni dan tidak sehat,” katanya.

Sleepbox Jakarta merupakan indekos berisi 64 kamar yang masing-masing berukuran 2 x 1 meter.

Tarif sewa per bulan dipatok mulai dari harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com