Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Tambora Akan Selidiki 11 TKP Polisi Gadungan Beraksi

Kompas.com - 03/09/2019, 19:52 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat masih mendalami 11 lokasi lainnya yang dijadikan target oleh dua polisi gadungan OK (35) dan RU (33) dalam melancarkan aksi memeras warga.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, dari keterangan pelaku, sedikitnya ada 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dijadikan wilayah aksi memeras warga.

Teranyar, OK dan RU lakukan aksinya di Jalan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/9/2019) kemarin.

Hal tersebut diperkuat dengan penemuan satu unit sepeda motor Yamaha Mio di lokasi berbeda, yang diduga hasil kejahatan pencurian dan pemerasan.

Baca juga: Polsek Tambora Lumpuhkan Dua Polisi Gadungan dengan Timah Panas

"Salah satu sepeda motor masih dikuasai pelaku, satu unit Yamaha Mio itu milik salah satu korban curas (pencurian dan perampasan) yang juga korban pengancaman dari pelaku," kata Iver di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2019).

"Untuk itu kami akan melakukan pengembangan ke 11 TKP lain," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Iver mengimbau warga Tambora agar selalu waspada dalam segala aktivitas. Terlebih melihat tingkah laku orang asing di sekitar rumah warga yang gerak-geriknya mencurigakan.

Iver menyarankan agar warga segera memberitahu pihak kepolisian yang ada di sekitar lokasi, atau menghubungi secara langsung.

"Kepada warga untuk selalu waspada terhadap bentuk-bentuk modus kriminal, baik menggunakan kekerasan maupun kasus-kasus lain. Bila ada segera informasikan ke petugas polri seperti kejadian di Jalan Duri Selatan, jika ada permasalahan berkaitan dengan wilayah laporkan Polri terdekat," tutup Iver.

Baca juga: Polisi Gadungan Rampok Pengemudi Ojol dengan Pistol Korek Api Gas

Sebelumnya, dua polisi gadungan OK (35) dan RU (33) terpaksa merasakan timah panas di masing-masing betis kaki kanannya saat mereka berontak dan tidak mengindahkan imbauan polisi ketika melakukan aksi pencurian dan pemerasan di kawasan Jalan Duri Selatan, Senin (2/9/2019) kemarin.

Kejadian tersebut menimpa, Nazar Marsulanas (24) saat dirinya hendak menuju ke sebuah outlet telepon genggam.

Akibat kejahatannya, OK dan RU dikenakan Pasal 368 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com