Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Personel Dishub Disiagakan pada Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Kompas.com - 09/09/2019, 09:36 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 500 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disiagakan di 25 ruas jalan yang terdampak perluasan Ganjil Genap.

Kendaraan yang mengarah dari Tomang Raya, Jakarta Barat menuju Jalan Suryapronoto, Jakarta Pusat terpantau ramai dan dijaga oleh beberapa personel Dishub di persimpangan.

Kepala Bidang (Kabid) Operasi Dishub Pemprov DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan, penempatan personel tersebut dilakukan pada jam 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB.

"Petugas di ruas Jalan Suryapranoto kemudian Jalan Balikpapan kita menurunkan 15 personel di dua ruas jalan ini. Kalau keseluruhan, kami ada 500 personel se DKI Jakarta pada saat pemberlakukan ganjil genap pada oukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, di pagi hari dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB," ujarnya saat ditemui di kawasan Jl. Suryapranoto, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Empat Mobil Kena Tilang di Fatmawati

Lanjut Maruli, dalam hal ini pihak Dishub terus melakukan pengawasan di ruas jalan ganjil genap bersama aparat kepolisian. Itu sebabnya, tindakan penilangan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Iya pihak kepolisian yang akan lakukan penindakan tilang," ucap Maruli.

Maruli tak lupa memberi imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada, baik jalur mana saja yang diterapkan ganjil genap maupun rambu-rambu lalu lintas lainnya, terlebih tahapan perluasan ganjil genap sudah disosialisasikan.

"Ya kalau ini kami sudah lakukan tahapan sosialisasi, kemudian juga rambu juga sudah kami lakukan dan pasang. Kemudian petugas juga sudah kami tempatkan di titik-titik yang akan menuju ke jalur ganjil genap, gitu. Sehingga pada hari ini, 9 September 2019, kami lakukan perluasan ganjil genap tersebut dengan pergub," tutup Maruli.

Untuk diketahui, perluasan wilayah ganjil genap sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca juga: Kasatlantas Polres Jakbar: Kendaraan Mengarah ke Tomang Berpotensi Langgar Ganjil Genap

Pemberlakuannya di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta mulai pada hari ini Senin (9/9/2019). Dimulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan didenda maksimal Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com