JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, sekitar 1.000 mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar menunggak pajak.
"Jumlah lumayan juga ya, ada 1.000-an kalau enggak salah, ada 1.000-an yang akan kita kejar, (harganya) di atas Rp 1 miliar," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9/2019).
Faisal menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan menagih penunggak pajak tersebut.
BPRD DKI, lanjut Faisal, akan bekerja sama dengan asosiasi kendaraan mewah dan asosiasi artis Indonesia untuk menagih tunggakan pajak mobil mewah.
Penunggak pajak bisa memanfaatkan program keringanan pajak yang digelar Pemprov DKI pada 16 September-30 Desember 2019.
Wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) atau bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sejak tahun 2012 ke bawah diberikan potongan pokok pajak sebesar 50 persen.
Sementara wajib pajak yang menunggak PKB atau BBNKB sejak 2013-2016 diberikan diskon pokok pajak sebesar 25 persen.
Selain mengurangi pokok pajak, Pemprov DKI Jakarta juga menghapus denda atau sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak PKB dan BBNKB.
Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan hukum bagi wajib pajak yang masih menunggak pajak pada 2020.
"Nanti kami bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan law enforcement apabila mereka tidak memanfaatkan kebijakan keringanan pajak 2019 ini," ucap Faisal.
Penegakan hukum yang dilakukan mulai dari razia kendaraan bermotor hingga menghapus registrasi dan identifikasi (regident) tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan yang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya sudah habis selama dua tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.