Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Apresiasi Aksi Polisi yang 'Menempel' di Kap Mobil dan Imbau Jangan Diulangi

Kompas.com - 17/09/2019, 16:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengapresiasi Bripka Eka Setiawan yang berusaha menghentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gatot bahkan mengajak bertemu Eka di ruangannya, hari ini (17/9/2019).

Sementara itu, Gatot akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya untuk penghargaan yang akan diberikan kepada Eka.

"Kapolda ingin tau siapa sih anggotanya, yang mana sih, saat beliau tahu (anggotanya yang mana), lalu diajak mengobrol di ruangannya. Kapolda menyampaikan apresiasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sambil Menangis, Sopir Minta Maaf kepada Polisi yang Naik ke Kap Mobilnya

Argo mengatakan, Gatot juga mengimbau anggotanya untuk tidak meniru aksi Eka yang menempel di mobil pengendara.

Semua polisi harus mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya.

"(Kapolda mengimbau) jangan diulangi lagi. Kepada anggota yang lain juga jangan diikuti. Kalau misalnya tidak kuat tangannya, dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh," ujar Argo.

Baca juga: Fakta dan Kronologi Polisi Nyangkut di Kap Mobil untuk Tilang Pengemudi

Aksi Bripka Eka Setiawan yang memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan terekam dan viral di media sosial.

Bripka Eka berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin dengan tengkurap di atas kap mobil.

Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.

Baca juga: Cerita Bripka Eka Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara

Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengemudi.

Sayangnya, tindakan kooperatif tersebut tidak diindahkan oleh Tavip yang justru merasa dirinya tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.

Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor.

Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.

Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

Minta maaf

Kasus kekerasan itu telah berakhir damai karena kedua belah pihak telah bertemu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis. Dia didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.

Pengendara Tavipuddin juga meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil.

"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.

"Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya," ujar Bripka Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com