JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 77,2 kilogram sabu dan 631,2 kilogram ganja di Lapangan Parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019).
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika dari Juli hingga Agustus 2019 dengan total tersangka sebanyak 19 orang.
"Jumlah itu setelah dikurangi untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan dengan total barang bukti awal yang disita sebanyak 77,310 gram sabu dan 631,940 gram ganja," kata Heru di Lapangan Parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Jumlah Terbesar, Pemusnahan Narkoba oleh Polri-BNN Masuk Rekor Muri
Dari ketujuh kasus tersebut, kasus penyelundupan ganja oleh jaringan Aceh-Jakarta pada Agustus lalu yang paling banyak jumlah barang buktinya yakni, 386 kilogram ganja.
Heru menambahkan, sebagian besar pengungkapan kasus narkotika itu melibatkan jaringan internasional. BNN menjali kerjasama dengan Badan Narkotika negara tetangga guna mencegah narkotika masuk wilayah Indonesia.
"Kalau kita bicara sabu itu pasti dari luar (negeri) yah, cuma pas sampai perbatasan Indonesia mereka (penyelundup) biasanya tersebar. Ini yang kita lihat, kami juga kerja sama dengan teman-teman kami di luar yah, BNN Malaysia, Thailand, ya yang di ASEAN lah," ujar Heru.
Adapun pemusanahan barang bukti narkotika itu menggunakan mesin insinerator, di mana narkotika dibakar di dalam mesin dan hasilnya berupa uap sehingga ramah lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.