TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kontestasi politik Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020, mulai ramai. Sejumlah nama-nama bakal calon pemilihan wali kota Tangerang Selatan mulai terlihat.
Mereka yang mendaftar datang dari berbagai kalangan, mulai dari TNI, peggiat antikorupsi hingga para pejabat lingkup pemerintahan Tangerang Selatan.
Sampai saat ini sudah ada tiga pejabat Pemkot Tangerang Selatan yang sudah mendaftar menjadi bakal calon wali kota Tangerang Selatan. Dua di antaranya adalah berstatus Aparatur Sipil Negara.
Ketiga nama tersebut, yakni Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Muhamad, dan Lurah Cipayung Tomi Patria. Mereka telah mendaftarkan diri melakui PDI-P.
Baca juga: Tiga Pejabat Pemkot Ingin Maju Pilkada Tangsel 2020, Airin: Senyumin Saja...
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sempat menyinggung soal tiga anak buahnya yang mencalonkan diri untuk menggantikan posisinya pada priode 2020-2025.
"Tanyakan saja sama mereka sudah minta restu belum sama saya," kata Airin saat mengunjungi Polres Tangerang Selatan Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (19/9/2019).
Benyamin sudah minta restu
Nama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut meramaikan bursa pencalonan Pilkada Tangerang Selatan 2020 mendatang.
Ia sudah mulai terdaftar pada partai PDI-P yang membuka penjaringan sejak Senin (9/9/2019) hingga Selasa (17/9/2019).
Benyamin Davnie mengaku sudah meminta restu kepada Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait rencananya maju di Pilkada 2020 mendatang.
Baca juga: Ingin Maju Pilkada Tangsel 2020, Benyamin Mengaku Sudah Minta Izin Airin
"Kalau saya sudah izin ke ibu Airin (maju Pilkada 2020). Saya izin setelah Pilpres 2019 kemarin," ujar Benyamin saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).
Saat itu, Benyamin mengaku sudah mengutarakan keinginannya mengikuti kontestasi politik dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020. Namun, ia hanya diberikan pesan untuk tetap menjalani tugas-tugasnya sebagai wakil wali kota.
"Ibu bilang, 'Oh yaudah silakan Pak Ben'. Dipersilakan untuk melakukan persiapan sebagaimana mestinya. Gitu aja izinnya dengan catatan tugas kantor tugas kedinasan tet harus menjadi fokus perhatian," paparnya.
Minta restu setelah penetapan partai
Berbeda dari Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Muhamad, yang turut meramaikan bursa pencalonan Walikota pada Pilkada Tangerang Selatan 2020, justru belum meminta restu.
Muhamad mengaku, permintaan restu kepada Airin akan dengan alasan proses yang diikuti masih tahap penjaringan.
"Ya memang saya seharusnya izin, tapi belum. Karena ini kan masih tahap penjaringan, belum ada kepastian penetapan. Nanti kalau sudah ada penetapan baru lapor," kata Muhamad saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).
Baca juga: Masuk Bursa Calon Wali Kota Tangsel, Sekda Muhamad Belum Izin Airin
Nama Muhamad sudah terdaftar sebagai bakal calon wali kota Tangerang Selatan melalui PDI-P. Menurut Muhamad, sampai saat ini ia masih mengikuti alur tahapan yang diatur oleh partai.
Untuk urusan meminta restu kepada orang nomor satu di Tangerang Selatan, ia mengaku masih menunggu keputusan terkait penetapan calon yang diusung oleh partai.
"Nanti kalau ada yang mmetuskan dan maju di pencalonan itu baru saya resmi lapor ke Ibu (Airin). Soalnya nanti kalau ditanya 'emang muhamad memang sudah ada yang meminang sudah ada yang memastikan?' Kalau belum ada gimana," katanya.
Tidak perlu minta restu
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai tidak sepatutnya tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan meminta restu kepada Arin.
Menurut dia, saat ini Benyamin, Muhamad, dan Tomi Patria sedang mengikuti pesta demokrasi yang siapa saja bisa mengikutinya.
"Ya enggak begitu juga (minta restu Airin). Karena ini negara demokrasi, bukan negara satu orang. Di daerah itu Airin dia punya durasi rentang waktu yang memerintah. Jadi Tangsel bukan punya Airin. saya rasa itu salah besar," kata Siti saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).
Menurut Siti Zuhro, komunikasi tiga pejabat bisa meminta restu hanya dalam soal birokrasi. Mereka yang merupakan anak buah harus menjalin komunikasi dengan Airin.
"Dalam hal birokrasi memang mereka anak buah tapi ketika Pilkada masuk yang bersangkutan adalah setara," katanya.
Oleh karena itu, ia menilai untuk tiga pejabat Pemkot tak perlu meminta restu dan sowan ke Airin.
"Kalau (calonkan) kepala daerah enggak perlu seperti itu. Yang harus disowankan adalah Undang-Undang dan pasal-pasal ayat Pilkada, tidak orang per orang. Terkecuali (tiga pejabat) meminta dukungan Airin," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.