Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Disebut Belum Tentukan Besaran Uang Kerohiman Proyek Double Track Bogor-Sukabumi

Kompas.com - 20/09/2019, 16:46 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor segera mengundang PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas dana santunan atau uang kerohiman yang akan diberikan kepada warga terdampak proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi.

Ketua DPRD sementara Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, sejauh ini PT KAI belum menyebut secara gamblang terkait besaran nominal uang kerohiman yang akan diberikan.

"Sampai saat ini masih belum jelas dana kerohiman yang akan diberikan oleh PT KAI kepada warga. Apakah berbasis pada jumlah kepala keluarga (KK), jumlah luasan meter persegi bangunan, atau lama tinggal dan lain sebagainya. Termasuk dananya masing-masing satuan biayanya berapa," ungkap Atang, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Anak Tewas Tertimbun di Proyek Double Track Sukabumi Sedang Bermain Lumpur

Atang juga menyayangkan langkah PT KAI yang terlalu singkat melaksanakan sosialisasi kepada warga. Sebab, menurut dia, dari 1.637 bangunan rumah yang bakal terkena penggusuran, seharusnya sosialisasi dilakukan jauh-jauh hari.

Dari hasil dialognya dengan warga, sambung Atang, mereka diminta mengosongkan tempat tinggalnya pada bulan Desember mendatang. Sementara, sosialisasi baru dilakukan pada awal September.

"Untuk suatu hal yang sangat strategis dan berimplikasi sangat luas terhadap masyarakat banyak, kami menyayangkan bahwa sosialisasi dan persiapan dilakukan secara singkat," sebutnya.

Ribuan rumah warga di Kota Bogor bakal tergusur karena terdampak proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi.

Baca juga: Ribuan Rumah Terkena Penggusuran Proyek Jalur Ganda Bogor-Sukabumi, Warga Pasrah

Pembangunan jalur ganda yang telah memasuki tahap dua ini rencananya akan dimulai pada tahun 2020, mulai dari Maseng hingga Paledang.

Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat mencatat, ada delapan kelurahan di Kota Bogor yang masuk ke dalam kawasan penertiban.

Delapan kelurahan itu yakni Kelurahan Kertamaya, Genteng, Lawang Gintung, Cipaku, Batu Tulis, Empang, Bondongan, dan Gudang. Ketujuh kelurahan itu terbagi ke dalam dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com