JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peserta aksi unjuk rasa tersebut adalah perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHAP," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Oleh karena itu, Argo menyebut Polda Metro Jaya menerjunkan 5.500 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Bahas RKUHP, Jokowi Bertemu Pimpinan DPR Siang Ini
Adapun, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI bersifat situasional.
"Personel pengamanan 5.500 personel gabungan," ujar Argo.
Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.