Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

Kompas.com - 23/09/2019, 11:01 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019) ini.

 

Enam terdakwa itu adalah Andri Bibir, Asep Sopyan (42), Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky (57), dan Arya Rahardian Prakasa(37).

Agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap para terdakwa.

"Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan," ujar Anre Satria Akbar, salah satu kuasa hukum para terdakwa, Senin.

Baca juga: 10 Terdakwa Kasus Kerusuhan 22 Mei di Petamburan Vonis 4 Bulan Penjara

Persidangan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Andri Bibir dan kawan-kawan didakwa telah menyiapkan batu dan memberikan air kepada para demonstran saat kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka melakukan hal itu karena kesal dengan aparat yang meminta para demonstran bubarkan diri.

Meski telah diperintah untuk bubar, Andri dan para terdakwa lainnya tetap berada di lokasi hingga situasi semakin ricuh.

Selain didakwa menjadi penyuplai batu, Andri dan para terdakwa lainnya juga didakwa melawan aparat keamanan yang saat itu sedang menjalankan tugasnya.

Berdasarkan dakwaan, para terdakwa telah diperingatkan berulang untuk membubarkan diri tetapi mereka tidak segera pergi dari lokasi kerusuhan. Mereka bahkan terus-menerus melemparkan batu, beling, bom molotov, dan bambu secara bersama-sama ke arah aparat kepolisian.

Akibatnya, sejumlah anggota polisi terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com