JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah demonstran merusuh di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Pantauan Kompas.com pada pukul 17.30 WIB, mereka tampak membakar ban, botol air minum, dan spanduk-spanduk di bawah Jembatan Taman Ria ke arah Semanggi.
Perusuh ini tak terlihat mengenakan almamater. Mereka membakar ban di tengah kerumunan massa yang membuat blokade sambil menyanyikan lagu reformasi.
Sementara beberapa massa lainnya tampak berlarian menuju ke arah Semanggi. Ada pula massa yang menuju ke arah JCC.
Tak hanya itu, ada massa lainnya yang merusak pos polisi yang dijaga petugas. Situasi tidak terlihat jelas lantaran kabut gas air mata dan asap hitam dari pembakaran ban bersatu.
Baca juga: Pilih Bertahan, Mahasiswa Bakar Spanduk di Bawah Jembatan Senayan
Sementara, pihak kepolisian yang berjaga di kawasan itu awalnya diam dan mundur.
Namun, beberapa saat kemudian massa mulai tak karuan dan mulai melempar batu ke arah polisi.
Akhirnya polisi mengambil tindakan bersama-sama, menghampiri perusuh itu dan memukul mundur.
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.