Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Cuitannya di Twitter, Ini Profil Dandhy Dwi Laksono

Kompas.com - 27/09/2019, 10:17 WIB
Hilel Hodawya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis dan sutradara Dandhy Dwi Laksono ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan surat penangkapan.

Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.

Selain surat penangkapan, polisi juga menunjukkan kicauan di akun Twitter dia terkait Papua. Kicauan itu diunggah pada 23 September 2019.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi.

Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dandhy telah dilepas pagi ini.

Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Dandhy setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Polisi: Dandhy Dwi Laksono Tersangka UU ITE, tetapi Tidak Ditahan

Kicauan Dandhy di media sosial membuatnya berurusan dengan hukum. Siapa sebenarnya Dandhy Dwi Laksono?

1. Sutradara film dokumenter "Sexy Killers"

Nama Dandhy dikenal sebagai sutradara yang menggarap film dokumenter "Sexy Killers". Film tersebut diputar di berbagai ruang diskusi dan memperoleh 1,5 juta views 36 jam setelah diunggah di Youtube.

"Sexy Killers" merupakan film yang diproduksi oleh Watchdoc, sebuah rumah produksi audio visual yang didirikan oleh Dandhy pada tahun 2009.

Selain film tersebut, ia juga menyutradarai film dokumenter lainnya seperti "Samin vs Semen", "Jakarta Unfair", dan "Yang Ketujuh".

Film-film dokumenter yang diproduksi Dandhy umumnya berfokus pada isu-isu politik, sosial, dan kenegaraan.

2. Jurnalis AJI

Dandhy juga tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ia berkiprah dalam dunia jurnalistik sebagai jurnalis investigasi dan membuat film dokumenter.

Baca juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Cuitan Dandhy Dwi Laksono yang Dipersoalkan

Selain itu, Dandhy juga pernah menerbitkan buku berjudul "Indonesia for Sale" dan "Jurnalisme Investigasi".

3. Vokal bersuara di media sosial

Penangkapan Dandhy Kamis lalu bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Dandhy sudah pernah ditangkap karena unggahannya di media sosial.

Pada September 2017, ia dilaporkan ke polisi setelah menulis artikel opini berjudul "Suu Kyi dan Megawati". Tulisan tersebut ia bagikan melalui akun Facebook-nya.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan Dandhy karena tulisannya dianggap menghina Megawati Soekarnoputri.

Kini, Dandhy kembali ditangkap karena cuitannya di media sosial Twitter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com