Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tuduhan Ananda Badudu, Polisi Sebut Semua Mahasiswa yang Diamankan Sudah Dipulangkan

Kompas.com - 27/09/2019, 16:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyesalkan pernyataan yang dilontarkan musisi dan eks wartawan Tempo Ananda Badudu.

Pasalnya, Ananda Badudu menyebut sejumlah mahasiswa yang diamankan oleh Polda Metro Jaya diproses secara tidak etis.

Mahasiswa tersebut diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019.

Argo berujar, pernyataan Ananda tersebut bisa dijerat undang-undang tindak pidana pencemaran nama baik.

"Jadi yang perlu disampaikam bahwa jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang lain. Nanti bisa menimbulkan pidana baru," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Tanggapi Ananda Badudu, Polisi Bantah Mahasiswa Diperiksa Secara Tidak Etis

Argo mengatakan, polisi telah memfasilitasi pendampingan hukum terhadap pemeriksaan mahasiswa yang diamankan oleh polisi.

Sementara itu, seluruh mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan. Namun, Argo tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.

"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo.

Sebelumnya, Ananda menyebut sejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR diproses secara tidak etis.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Ananda Badudu Lihat Banyak Mahasiswa Diproses dengan Cara Tak Etis

Pernyataan itu disampaikan Ananda seusai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.

Ananda diperiksa sebagai saksi aliran dana terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24-25 September.

Ananda diketahui mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa tersebut. Ananda selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 10.17 WIB.

Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dini hari. Dia diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com