"Terus tiba-tiba orang Polda nyamperin temen saya, dikasih foto (Ananda) gitu, yang jaga di bawah bilang 'kenal,” kata Aziz saat ditemui di rusun.
Tiga sekuriti kemudian mendampingi polisi untuk menghampiri kamar Ananda. Saat pintu kamarnya diketuk, teman dari Ananda membuka pintu.
"Jadi dalam ruangan ada dua orang, yang buka pintu temannya. Terus Polda ngasih surat gitu ke temannya," kata dia.
Menurut Aziz, Ananda kooperatif saat dijemput polisi.
"Nurut saja dibawa, enggak ada marah-marah kayak gitu enggak ada, dia ikut saja langsung," ucap dia.
3 Respons keras masyarakat
Penangkapan Ananda Badudu dan Dandhy Dwi Laksono dalam kasus yang lain langsung mendapatkan perhatian publik.
Publik geram karena polisi sudah melakukan langkah –langkah penangkapan aktivis yang keras mengkritisi pemerintah.
Baca juga: Polisi: Ananda Transfer Rp 10 Juta kepada Mahasiswa yang Demo di DPR
Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan menyebut, saat ini kebebasan sipil masyarakat memang sedang dibungkam.
“Penangkapan sewenang-wenang terhadap Dhandy dan Ananda adalah upaya membungkam kebebasan sipil masyarakat. Padahal, keduanya bekerja secara damai dan tidak mempromosikan kekerasan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019) siang.
Hal ini sekaligus membuat siapa saja berpikir bahwa kebebasan berpendapat di negeri ini perlahan mulai dihilangkan.
Hal yang sama juga disuarakan kalangan mahasiwa. Presiden BEM Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI 2018-2019 Ghozi Basyir mengkritik keras tindakan polisi menangkap Ananda Badudu.
"Kenapa begitu? Ini kan niatnya baik. Dan membantu mahasiswa. Mahasiswa ini kan yang turun aksi kan dari daerah. Dari berbagai daerah," ujar Ghozi melalui sambungan telepon.
Ghozi menambahkan, mahasiswa menggunakan dana yang dihimpun tersebut untuk keperluan konsumsi.
Ia membantah bila mahasiswa memakai dana tersebut untuk tindakan anarkistis seperti membayar massa.