Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Korban Rp 1,5 Miliar, 6 WNA dan Seorang WNI Komplotan Penjual Emas Palsu Ditangkap

Kompas.com - 03/10/2019, 17:09 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

Modus penipuan yang mereka lakukan, yakni menjual emas palsu seharga Rp 1,5 miliar.

Korban mereka adalah wanita kewarganegaraan Indonesia, berinisial EMH (48).

Awalnya, EMH bertemu dengan seorang pelaku penipuan asal WNI berinisial (EY) yang berperan sebagai mediator di suatu tempat.

Pertemuan itu berlanjut sampai kira-kira lebih dari lima hari. EMH telah bertemu dan berkomunikasi dengan enam WNA.

"Pertemuan itu tidak hanya sekali, tapi lima sampai enam kali pertemuan," ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Falva Yoga, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Selama itu, EMH telah sepakat dengan tujuh pelaku penipu tersebut untuk membeli emas yang dikiranya asli, seharga Rp 1,5 miliar.

Sebab, EMH dan satu di antara WNA berinisial IB (22), sudah memastikan bahwa sejumlah emas yang akan dibelinya itu asli.

IB mengajak EMH ke toko emas menggunakan mobil CRV silver.

Namun, EMH tak sadar bahwa dirinya sedang ditipu oleh IB ketika sampai di toko emas tersebut.

"Pelaku IB memang membawa emas yang asli saat itu, namun hanya untuk mengelabui korban saja awalnya," ucap Falva Yoga.

Karena sudah percaya emas itu asli, EMH memesannya sebanyak tiga kilogram. Korban membayar secara tunai pada hari terakhir pertemuan, Rp 1,5 miliar.

"Seusai beberapa hari, EMH akhirnya sadar bahwa emas itu palsu. Dia pun melapor ke kami," ujarnya.

Tak disebutkan ihwal waktu EMH melaporkan kasusnya kepada Polres Jakarta Pusat.

Singkat cerita, tim Resmob Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk tujuh pelaku penipuan tersebut di pasar swalayan kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019) kemarin pukul 17.30 WIB.

Tujuh pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Tindak Pidana Penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, menambahkan, enam WNA tersebut terdiri dari empat warga negara Afrika Barat dan dua warga negara Kamerun.

Pihak Polres Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti dari para pelaku berupa satu unit mobil CRV silver, 15 kilogram logam berwarna emas, lima gelang berwarna emas, uang tunai Rp 1,5 miliar, satu timbangan emas, dan satu buah tas gendong.

"Semua akan kami proses atas kasus penipuan dengan ancaman hukuman empat (4) tahun penjara," kata Tahan Marpaung. (Muhammad Rizki Hidayat)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "WNA Jual Emas Palsu: Uang Tunai Rp 1,5 Miliar hingga Satu Unit Mobil CRV Silver Menjadi Barang Bukti"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com