JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membagi ruang antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pejalan kaki tidak efektif.
Oleh karena itu, Nirwono pun menyarankan agar pemerintah memindahkan PKL ke pasar rakyat atau ke pusat perbelanjaan terdekat.
Sebelumnya, pemerintah pun bisa mendata secara akurat jumlah dan jenis PKL yang disepakati oleh dinas usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan asosiasiasi PKL DKI.
"Nah kemudian pemerintah bisa menyediakan 10 persen lahan untuk menampung PKL seperti di Gandaria City, kantin perkantoran bagi yang berjualan makanan dan minuman," ucap Nirwono melalui pesan singkat, ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2019) malam.
Ia juga menyarankan, para PKL dilibatkan dalam berbagai festival kesenian di Jakarta.
"Misalnya, para PKL yang biasa berjualan di trotoar bisa jualan seperti dulu namanya Festival PKL Night," katanya.
Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pemrov DKI Izinkan PKL Berjualan di Trotoar Tak Efektif dan Diskriminatif
Nirwono berharap pemerintah menaati peraturan Pergub 3 tahun 2010 tentang Pengaturan Tempat dan Pembinaan Usaha Mikro PKL.
Menurutnya, sebagai kepala daerah seharusnya Anies mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Sebab setiap kebijakannya di Jakarta dapat menjadi contoh kota-kota lain di Indonesia.
"Jika pelanggaran dibiarkan, ini bisa dicontoh kota-kota lain di Indonesia. Coba bisa dibayangkan betapa semrawutnya trotoar yang sudah susah payah dan mahal dibangun pada akhirnya diokupasi PKL dan pejalan kaki tidak dapat berjalan aman dan nyaman di trotoar yg sejatinya dibangun untuk berjalan kaki," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.