Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih-alih di Trotoar, Pemprov DKI Disarankan Pindahkan PKL ke Pasar

Kompas.com - 14/10/2019, 10:54 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membagi ruang antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pejalan kaki tidak efektif.

Oleh karena itu, Nirwono pun menyarankan agar pemerintah memindahkan PKL ke pasar rakyat atau ke pusat perbelanjaan terdekat.

Sebelumnya, pemerintah pun bisa mendata secara akurat jumlah dan jenis PKL yang disepakati oleh dinas usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan asosiasiasi PKL DKI.

"Nah kemudian pemerintah bisa menyediakan 10 persen lahan untuk menampung PKL seperti di Gandaria City, kantin perkantoran bagi yang berjualan makanan dan minuman," ucap Nirwono melalui pesan singkat, ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2019) malam.

Ia juga menyarankan, para PKL dilibatkan dalam berbagai festival kesenian di Jakarta.

"Misalnya, para PKL yang biasa berjualan di trotoar bisa jualan seperti dulu namanya Festival PKL Night," katanya.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pemrov DKI Izinkan PKL Berjualan di Trotoar Tak Efektif dan Diskriminatif

Nirwono berharap pemerintah menaati peraturan Pergub 3 tahun 2010 tentang Pengaturan Tempat dan Pembinaan Usaha Mikro PKL.

Menurutnya, sebagai kepala daerah seharusnya Anies mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Sebab setiap kebijakannya di Jakarta dapat menjadi contoh kota-kota lain di Indonesia.

"Jika pelanggaran dibiarkan, ini bisa dicontoh kota-kota lain di Indonesia. Coba bisa dibayangkan betapa semrawutnya trotoar yang sudah susah payah dan mahal dibangun pada akhirnya diokupasi PKL dan pejalan kaki tidak dapat berjalan aman dan nyaman di trotoar yg sejatinya dibangun untuk berjalan kaki," ucapnya.

"Jadi prinsipnya PKL tidak boleh berjualan di trotoar, tetapi pemda dapat mewadahi tempat berjualan PKL sehingga tidak ada yang dirugikan dan tidak melanggar aturan," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan izin untuk PKL berjualan di trotoar berpijak pada prinsip kesetaraan bagi warga Ibu Kota.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi.

Baca juga: Ini Tiga Trotoar di Jakarta Pusat yang Akan Ditata untuk Berbagi dengan PKL

Fungsi yang dimaksud ialah fungsi sosial dan ekologis seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.

Namun, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki.

Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyatakan, akan menata tiga trotoar untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat.

Tiga trotoar yang nantinya akan ditata untuk berbagi dengan lapak PKL, yakni Cikini, Agus Salim, dan Senen.

"Trotoar itu nantinya akan dilebarkan menjadi delapan meter. Jadi trotoar bisa digunakan pedagang dua setengah meter sisanya buat pejalan kaki," ucap Irwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com