Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Wanita Penyebar Video Penggal Jokowi, Tak Ditengok Teman hingga Vonis Bebasnya

Kompas.com - 15/10/2019, 09:09 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Dalam hal ini Ina dibebaskan dari tuntutan enam tahun enam bulan kurungan penjara yang sempat menjeratnya.

Hakim menilai, dalam setiap persidangan tidak ada bukti jika Ina melanggar unsur pemerasan atau ancaman seperti yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik seperti yang selama ini didakwakakan padanya.

Setelah sidang, Ina menyatakan akan fokus mengurus tiga anaknya di rumah. Kompas.com telah merangkum fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan sejumlah pernyataan Ina.

1. Sujud syukur divonis bebas

Setelah mendengar putusan, Ina langsung sujud syukur di hadapan hakim. Ia berterimakasih kepada hakim, jaksa, dan kuasa hukumnya saat itu.

Baca juga: Wanita Penyebar Video Viral Ancaman Penggal Jokowi Divonis Bebas

Kemudian, ia juga langsung memeluk anaknya dan pamannya yang datang dalam persidangan itu. Ruang sidang pun langsung dipenuhi suara tangis haru Ina dan keluarganya.

2. Hanya anak yang menemani

Di hadapan awak media, Ina pun bercerita hanya anaknya yang selalu menemaninya selama ia ditahan hingga persidangan berlangsung.

Bahkan, teman-teman pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun tak pernah terlihat hadir menemaninya selama persidangan.

Adapun Ina adalah salah satu relawan Prabowo-Sandiaga saat masih kampanye kala itu.

"Tidak ada (relawan Prabowo-Sandiaga) yang kunjungin saya, hanya anak saya dan kuasa hukum saya saja yang selalu hadir bersama saya," ucap Ina, di PN Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019) lalu.

Meski demikian, Ina tak pernah dendam dengan apa yang ia alami saat ini.

3. Setelah bebas, Ina akan fokus urus anaknya

Ina mengatakan, setelah bebas Ina akan menjalani hari-harinya lagi sebagai single parent yang menghidupi tiga anaknya.

Baca juga: Divonis Bebas, Wanita Penyebar Video Ancaman Pemenggalan Jokowi Sujud Syukur

Ia pun akan fokus menjaga tiga anaknya yang selama ini ia tinggalkan saat berada di jeruji penjara.

Pasalnya selama tiga bulan penjara, tiga anak Ina hanya tinggal bertiga di rumah.

"Saya akan menjalankan hari-hari saya secara normal dan kembali ke pelukan anak saya yang selama ini saya tinggalkan sendiri," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com