JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal TNI (Purnawiran), Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api saat ini tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
Kivlan dirawat di rumah sakit untuk pemulihan setelah operasi pengeluaran granat yang ada di kaki kirinya, Rabu (9/10/2019) lalu.
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto pun juga dirawat.
Kivlan dan Wiranto pun dipertemukan oleh nasib di RSPAD. Wiranto dirawat di RSPAD pada Kamis (10/10/2019) setelah ditusuk di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan, ia pun akhirnya dioperasi di bagian usus sepanjang 40 centimeter.
Meski sama-sama dirawat di RSPAD secara kebetulan, Kivlan dan Wiranto punya riwayat berseteru.
Kivlan menjadi terdakwa dalam kasus penguasaan senjata api ilegal. Berdasarkan dakwaan dalam persidangan, Kivlan disebut menyerahkan uang Rp 25 juta kepada seseorang bernama Tajudin melalui orang lain bernama Helmi Kurniawan. Adapun Tajudin dan Helmi ialah anak buah Kivlan.
Baca juga: Prihatin dengan Kejadian yang Menimpa Wiranto, Kivlan Zen Kirim Bunga
Uang itu digunakan untuk memata-matai Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Selain itu, Kivlan juga sempat mengajukan gugatan terhadap Wiranto. Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.
Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI).
Adapun Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) pada 1998.
Menurut pengakuan Kivlan dalam surat gugatannya, pada 1998 Wiranto memerintahkan dirinya untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayaan Rp 8 miliar.
Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan. Akibatnya, Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan Pam Swakarsa.
Singkat cerita, uang pribadi yang dikeluarkan oleh Kivlan hingga saat ini belum diganti sebagaimana seharusnya.
Setelah ditilik lebih jauh, berdasarkan catatan Kompas, gugatan Kivlan kepada Wiranto terkait Pam Swakarsa ini bukanlah masalah yang baru saja muncul ke permukaan.
Baca juga: Kondisi Terkini Wiranto Setelah Insiden Penusukan Enam Hari Lalu