Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPD Menegaskan Tak Terkait dengan Korupsi Pengadaan Bus Transjakarta

Kompas.com - 16/10/2019, 22:35 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa menyatakan, pengadaan bus transjakarta merek Zhong Tong oleh Perum PPD tidak berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.

"Ini enggak ada kaitannya sama sekali," kata Pande di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Pande menjelaskan, pengadaan bus oleh Perum PPD merupakan hasil lelang yang digelar PT Transportasi Jakarta yang saat itu masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta.

Sementara lelang yang bermasalah dan tersangkut kasus korupsi adalah lelang yang digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kedua lelang itu berbeda meskipun digelar pada tahun yang sama.

Baca juga: Operator Jamin Keamanan Bus Transjakarta Merk Zhong Tong

"Ini adalah lelang koridor satu tahap kedua yang dimenangkan oleh Perum PPD pada tahun 2013, berbeda dengan pengadaan yang dilakukan oleh Pemda DKI yang dulu yang ada kasus," kata dia.

Menurut Pande, Transjakarta saat itu menggelar dua tahap lelang untuk koridor satu.

Lelang tahap satu dimenangkan oleh PT Prima Lestari, sementara lelang tahap tahap dua dimenangkan Perum PPD.

Sebagai pemenang lelang, Perum PPD harus menyediakan 59 unit bus transjakarta. Perum PPD, kata Pande, menggandeng pihak ketiga, PT Mobilindo Armada Cemerlang sebagai investor yang membeli bus-bus itu.

"PT Mobilindo Armada Cermelang yang mengadakan busnya. Kami yang kebetulan menang tendernya. Kan dilelangnya itu kerja sama operator dan investor. Operatornya kami, investornya mereka. Itu diperbolehkan, lelangnya memang begitu," ucap Pande.

Sebagai pemenang lelang tahun 2013, Perum PPD saat itu tidak bisa langsung menyediakan bus. Karena itu, mereka dikenai denda penalti hingga akhirnya bus-bus mereka dioperasikan baru-baru ini.

Pada 2015, kepala Dinas Perhubungan DKI kala itu, yaitu Udar Pristono, terlibat kasus korupsi pengadaan bus transjakarta asal China, termasuk merek Zhong Tong.

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan terhadap Udar dalam kasus korupsi pengadaan bus transjakarta pada 2012-2013.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuding Dinas Perhubungan yang dikomandoi Udar selalu memenangkan produsen bus asal China untuk transjakarta. 

Baca juga: Perum PPD Klaim Bus Transjakarta Merek Zhong Tong Belum Pernah Terbakar

"Saya sudah bilang waktu DKI ngadain bus tahun 2013, saya minta beli bus yang kelas dunia, tetapi mereka mainkan. Makanya produsen yang selalu menang itu Tiongkok," kata Ahok pada 21 Mei 2015.

Saat itu, Ahok berujar, produsen bus yang kualitasnya baik seperti Hino, Scania, Daewoo, Mercedes Benz, enggan memproduksi bus di Jakarta. Sebab, Dishub DKI kerap membuat mereka kalah lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com