Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan Terima "Oleh-oleh" Spanduk Tikus Berdasi dari Mahasiswa

Kompas.com - 17/10/2019, 16:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Polisi Wanita (Polwan) menerima spanduk berukuran besar yang disodorkan mahasiswi peserta aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Spanduk itu bergambar tikus berdasi yang tengah menggondol pundi-pundi sembari menginjak logo KPK.

Pantauan Kompas.com, sekitar 10 menit para mahasiswi mendesak Polwan yang berbaris tepat di hadapan mereka untuk menerima spanduk tersebut. Spanduk ini merupakan simbol koruptor, musuh yang hendak diperangi para mahasiswa melalui aksi unjuk rasa hari ini.

"Terima, Bu. Ini dari mahasiswa!" seru seorang mahasiswi.

"Ini bukan barang haram, Bu!" seru lainnya.

"Ini oleh-oleh dari kami mahasiswa," seru orator dari atas mobil komando.

Baca juga: Redam Unjuk Rasa, Mahasiswa UNJ Sempat Ditawari Bikin Seminar dengan Dana Besar

Akhirnya, Polwan menerima spanduk berukuran besar tersebut. Mereka sempat membentangkannya beberapa saat bersama mahasiswi untuk diabadikan momennya.

Setelah "seremoni" itu, mahasiswi pun ditarik mundur. Para mahasiswa juga mengundurkan diri dengan tertib.

Sementara itu, polisi mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah unjuk rasa secara tertib dan sesuai kesepakatan awal membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019) pukul 13.45 WIB.

Mereka ingin mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial dan akan segera berlaku per hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019 lalu.

Baca juga: Mahasiswa yang Akan Unjuk Rasa Tuntut Perppu KPK Mulai Bergerak Dekati Istana Negara

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK tersebut ramai-ramai ditolak publik, termasuk akademisi dan para pakar, karena berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com