Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Terbitkan Larangan Pemakaian Cat Bertimbal untuk Pembangunan Taman

Kompas.com - 28/10/2019, 12:01 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan cat yang mengandung timbal pada pembuatan peralatan bermain di taman-taman yang ada di DKI Jakarta.

Hal itu menindaklanjuti adanya konsentrasi timbal yang melebihi ambang batas aman pada cat di peralatan bermain di taman-taman publik di Jakarta.

“Saya cek dulu, harusnya sudah ditindak lanjuti,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Anies mengatakan, ia telah memerintahkan anak buahnya mengganti cat yang masih menggunakan zat bertimbal dalam pembangunan taman bermain.

Baca juga: YLKI: Merkuri dan Timbal dalam Air PAM di Jakarta Tak Lewati Ambang Batas

Ia mengatakan, setiap pembangunan taman itu dikerjakan pihaknya dengan hati-hati.

Anies mengemukakan itu untuk menanggapi temuan Yayasan Nexus3, organisasi nonprofit di
bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan yang tergabung dalam International Pollutant Elimination Network (IPEN). Yayasan Nexus3 telah mengeluarkan Laporan Nasional Timbal dalam Peralatan Bermain di Jakarta.

Laporan itu berdasarkan penelitian yang dilakukan selama September-Oktober 2019 di 32 taman bermain yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Puluhan taman itu terdiri dari 20 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) milik Pemerintah Provinsi DKI dan 12 taman bermain yang dikelola manajemen apartemen atau mal.

Dari penelitian Nexus3 di 32 taman bermain, ditemukan 81 dari 115 permukaan permainan yang dicat warna cerah mengandung konsentrasi timbal di atas 90 ppm, yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Temuan itu menyatakan, ada alat permainan yang memiliki kadar timbal di atas 4.000 ppm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com