Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Dinolkan dan Pakai Dana Operasional Anies

Kompas.com - 30/10/2019, 21:53 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dicoret.

Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memerlukan TGUPP, kata Gembong, gaji mereka sebaiknya menggunakan dana operasional Anies sebagai gubernur.

"Kalau diperkenankan, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan," ujar Gembong dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Kepala Dinas Takut Banget Sama TGUPP

Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyampaikan hal serupa. Dia menyatakan anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.

"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP. Kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyatakan, anggaran TGUPP membebani APBD DKI Jakarta. Dia pun mempertanyakan kinerja para anggota TGUPP.

"Tolong penjelasan apa fungsi TGUPP itu sehingga menjadi beban APBD DKI Jakarta," ucap Lukman.

Baca juga: Disebut Tak Optimal, Apa Tugas TGUPP DKI?

Sementara itu, anggota TGUPP dari Fraksi Gerindra Purwanto menyatakan setuju anggaran TGUPP dialokasikan dalam pos anggaran Bappeda. Namun, dia mengkritisi tugas pokok dan fungsi (TGUPP) yang dinilainya tertutup.

"Saya secara terbuka menyetujui memang dengan adanya TGUPP, hanya saja tupoksinya yang tidak terbuka pada masyarakat," tutur Purwanto.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).

Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini. Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Anies.

"Terkait dengan penganggaran, dalam peraturan gubernur, ini ditumpangkan di Bappeda sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.

Komisi A belum menyetujui anggaran Rp 19,8 miliar yang diusulkan Bappeda. Ketua Komisi A Mujiyono meminta Bappeda mengkomunikasikan anggaran itu terlebih dahulu kepada Anies.

"Silakan nanti disampaikan kepada Pak Gubernur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com