Dengan sistem itu, akan terlacak anggaran-anggaran yang penginputannya salah.
“Ini sistem digital, tetapi masih mengandalkan manual (pengecekannya)," ucap Anies.
Menurut Anies, smart system yang digunakan dalam proses penganggaran harusnya memiliki berbagai algoritma tertentu yang bisa mendeteksi anggaran yang janggal.
"Begitu ada masalah, langsung nyala. Red light. Begitu ada angka yang tidak masuk akal, langsung muncul warning. Kan bisa tahu. Itu tinggal dibuat algoritma saja, itemnya itu jenisnya Aibon, harganya Rp 82 miliar, sebenarnya harganya kan enggak semahal itu. Harusnya ditolak itu sama sistem," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Namun, karena pengecekan terhadap item-item anggaran masih dilakukan manual, tingkat lolosnya anggaran yang janggal pun terbilang tinggi.
Anies mengaku tak ingin sistem ini terus berlangsung hingga menjadi warisan gubernur selanjutnya.
Adapun sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini dibentuk pertama kali saat Jokowi-Ahok menjabat pada 2012.
Sistem ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melihat anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.