Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKD Ingatkan Pemerintah agar Waspada jika Jabatan Lurah dan Camat Jadi Dihapus

Kompas.com - 01/11/2019, 15:59 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengingatkan, pemerintah harus waspada jika jabatan lurah dan camat dihapus dari bagian struktural dalam rangka reformasi birokrasi.

Berdasarkan data BKD diketahui pegawai eselon III di 44 wilayah DKI Jakarta saat ini dijabat oleh camat, sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah. 

“Itu harus diwaspadai, apakah posisi kepala wilayah ini juga harus difungsionalkan sementara mereka memiliki kewenangan teritorial wilayah. Jadi nanti sampai kita menunggu peraturan lebih lanjut dari Kementerian,” ujar Chaidir, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: ICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi

Chaidir mengatakan, lurah dan camat mempunyai fungsi penting di wilayah.

Menurut dia, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional. Sebab jabatan mereka memang diharuskan struktural yang pada dasarnya sudah memiliki anak buah dan memiliki kewenangan untuk memantau anak buahnya.

Andai nanti posisi lurah dan camat berubah menjadi pejabat fungsional, maka mereka tidak memiliki anak buah lagi.

Hal ini bisa saja mengakibatkan wilayah-wilayah yang dahulu mereka pegang nantinya tidak lagi dipantau oleh pejabat secara struktural.

Lurah dan camat itu jabatan struktur yang punya kewenangan. Dia harus ada dan tidak bisa difungsionalkan. Mereka punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya dalam hal ini ada RT, RW. Harus ada koordinator atau hierarkisnya,” kata Chaidir.

Baca juga: Kemhan Berkomitmen Lakukan Reformasi Birokrasi

Adapun penghapusan pegawai eselon III dan IV ini berarti mengubah jabatan strukturan menjadi fungsional.

Chaidir pun mencontohkan, jika posisinya sebagai pegawai eselon II dihapuskan, maka ia dituntut memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM).

“Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional, saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM,” ucapnya.

Chaidir mengatakan, perubahan struktural itu nantinya berdampak pada anggaran pemerintah daerah (APBD) DKI Jakarta.

Terutama dalam pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diambil dari APBD.

Namun, ia tak menyebutkan besaran nilai tunjangan yang didapat dari eselon III dan eselon IV nantinya setelah dihapuskan.

Sebab pihaknya pun masih menunggu putusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional ini.

Baca juga: BMN Award, Jadi Bukti Kemensos Sukses Reformasi Birokrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com