Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tolak Residu ITF Dibuang ke Bantargebang, Anggaran Rp 1,5 Miliar Dicoret

Kompas.com - 04/11/2019, 18:08 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak residu pengolahan sampah di intermediate treatment facility (ITF) dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi.

Akibatnya, anggaran Rp 1,5 miliar untuk rencana pembangunan fasilitas pengolah residu ITF yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dicoret dari rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mulanya menjelaskan, setelah ITF dibangun di dalam kota, TPST Bantargebang hanya akan difungsikan sebagai tempat pembuangan residu hasil pengolahan sampah di ITF.

Baca juga: DPRD DKI Pangkas Anggaran Kajian Tiga ITF yang Capai Rp 10 Miliar

Karena itu, Dinas LH DKI menganggarkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan residu ITF.

"Bagaimana pun juga Bantargebang itu tetap diperlukan oleh DKI, paling tidak untuk mengantar residu dari ITF itu ke Bantargebang," ujar Asep dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan Paloh merasa keberatan dengan rencana tersebut.

Menurut dia, residu pengolahan sampah di ITF seharusnya menjadi tanggung jawab swasta yang membangun dan mengelola ITF tersebut.

"Saya tahu benar, mereka (swasta) dapat untung. Kok dibebankan ke kita (Pemprov DKI)? Biarkan swasta yang mengelola, satu paket. Harusnya ITF itu solusi, bos," kata Nova.

Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

Menjawab hal itu, Asep menuturkan, berdasarkan perjanjian antara Pemprov DKI dan swasta yang membangun ITF, Pemprov DKI berkewajiban membuang residu hasil pengolahan sampah ITF ke TPST Bantargebang.

"Dalam perjanjian, residu dibawa ke TPA Bantargebang. Kami tidak bisa meletakkan (residu) begitu saja, makanya kami butuh perencanaan untuk residu," tutur Asep.

Meskipun demikian, Komisi D DPRD DKI tetap mencoret anggaran itu. Alasannya, ITF pertama di Jakarta, yakni ITF Sunter, baru akan beroperasi pada 2022.

"Karena ITF masih lama, perencanaan di-drop," ucap Ketua Komisi D Ida Mahmudah sambil mengetuk palu.

ITF pertama di Jakarta, yakni ITF Sunter, dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan perusahaan Finlandia, Fortum.

ITF itu nantinya akan dikelola oleh perusahaan patungan antara Jakpro dan Fortum, PT Jakarta Solusi Lestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com