Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakbar Musnahkan Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Butir Ekstasi

Kompas.com - 05/11/2019, 16:52 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Narkoba jenis sabu masih jadi barang haram terbanyak yang dimusnahkan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.

Tercatat terdapat 37,9 kilogram sabu, 4,6 kilogram ganja, 10.000 butir ekstasi dan 11.900 butir pil psikotropika atau happy five yang diamankan dan dimusnahkan oleh pihak polisi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz memgatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan mulai dari Polsek hingga Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, termasuk Operasi Nila Jaya 2019.

"Dari 9 kasus berbeda di mana ada dua kasus besar yang kami ungkap, kami juga amankan 20 tersangka dan barang bukti," kata Erick saat proses pemusnahan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Dari Pengedar Narkoba, Polisi Ketahui Ada Kode Khusus untuk Beli Senpi Rakitan Secara Online

Lanjut Erick, ada dua kasus besar jaringan internasional yang berhasil diungkap. Pertama dari jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia yang diungkap melalui jalur laut di Sumatera dan kedua peredaran di Komplek Permata.

"Di mana dalam jalur laut itu kami amankan 4 tersangka dengan barang bukti 14 kg sabu, 10.000 butir ekstasi dan 10.000 happy five," ucap Erick.

Dan untuk narkoba yang akan diedarkan ke Komplek Permata juga berhasil diungkap oleh polisi di sebuah parkiran mall di Jakarta Selatan dari jaringan internasional yang mengedar narkoba di sekitar Komplek Permata.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 23 kilogram sabu dan 1.900 happy five.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu dalam Anus

Dalam pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh perwakilan Kodim 0503 JB, Pemkot Jakarta Barat diwakili Wakil Walikota Jakarta Barat M. Zen, Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Barat.

Turut hadir juga dua pelawak senior yang juga mantan pecandu narkoba Tessy dan Polo serta influencer Ajudan Pribadi juga turut menyaksikan proses pemusnahan ini.

Barang-barang haram itu kemudian satu per satu barang haram itu dimasukan ke dalam mesin incinerator milik BNN yang terparkir di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com