Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Anggaran Penataan RW Kumuh di DKI pada 2020 yang Jadi Polemik

Kompas.com - 06/11/2019, 12:16 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata RW kumuh di Jakarta. Penataan itu rupanya dibagi dua, yakni penataan yang menggunakan konsep community action plan (CAP) dan penataan tanpa CAP.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, ada 445 RW kumuh di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 200 RW akan ditata dengan konsep CAP.

Penataan 200 RW kumuh dengan konsep CAP itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan termasuk rencana strategis (renstra) Pemprov DKI.

Sebanyak 200 RW itu didasarkan pada data BPS tahun 2013. BPS memperbarui data RW kumuh di Jakarta menjadi 445 RW setelah Pemprov DKI membuat renstra.

Karena itu, yang ditata menggunakan konsep CAP hanya 200 RW.

Sementara 245 RW kumuh lain ditata tanpa CAP. Penataan didasarkan pada usulan warga saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

"Sisanya itu tidak ada CAP-nya, tapi langsung pekerjaan fisik di lapangan melalui hasil musrenbang (musyawarah rencana pembangunan)," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti, Selasa (5/11/2019).

Pemprov DKI mengusulkan anggaran penataan RW kumuh dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, baik penataan lewat CAP maupun non-CAP.

Anggaran rencana penataan dengan CAP: Rp 25,5 miliar

CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga RW.

Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar

Dokumen rencana penataan RW kumuh disusun oleh konsultan atau tenaga ahli, mulai ahli planologi, ahli sipil, arsitek, ahli sosial ekonomi, hingga ahli pemberdayaan masyarakat.

Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.

Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2019. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.

Rencana penataan kampung itu kemudian akan dieksekusi dengan program CIP pada 2020.

Pemprov DKI akan membuat rencana penataan 76 RW pada 2020.

Pemprov DKI kemudian mengusulkan anggaran untuk biaya jasa konsultan, surveyor, hingga fasilitator dalam rancangan KUA-PPAS 2020.

Anggaran yang diusulkan dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 mencapai Rp 25,572 miliar.

Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Berikut rinciannya:

1. Rencana penataan 23 RW di Jakarta Pusat: Rp 8,3 miliar

2. Rencana penataan 22 RW di Jakarta Barat: Rp 6,7 miliar

3. Rencana penataan 8 RW di Jakarta Timur: Rp 3,297 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com