4. Jakarta Selatan: Rp 5,999 miliar
5. Jakarta Utara: Rp 5,113 miliar
Jika seluruhnya dijumlahkan, anggaran yang diusulkan untuk rencana dan penataan RW kumuh di Jakarta pada 2020 sebesar Rp 639,892 miliar.
Beda CAP dan non-CAP
CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga kampung tersebut.
CAP disusun oleh konsultan. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh dalam tiga aspek, yakni sosial budaya, pemberdayaan ekonomi, dan fisik.
Aspek fisik berupa pengerjaan sarana, prasarana, dan utilitas.
Kemudian, aspek sosial budaya digali untuk mengembangkan potensi kegiatan sosial dan kebudayaan di kampung yang akan ditata.
Sementara aspek pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian warga, baik melalui pengembangan usaha maupun kegiatan lainnya.
Rencana fisik akan dikerjakan oleh Sudin Perumahan dengan nama program CIP. Sementara aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi akan dikerjakan oleh unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.
Adapun penataan non-CAP, pemerintah hanya mengerjakan perbaikan fisik tanpa adanya aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi.
Penataan non-CAP didasarkan pada usulan warga saat musrenbang.
Kritik DPRD DKI
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mempertanyakan anggaran konsultan untuk penataan RW kumuh. Dia menilai anggaran yang diusulkan terlalu besar.
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke, Senin (4/11/2019).
Politikus PDI-P itu menyatakan, prinsipnya menyetujui penataan kampung kumuh, tetapi terkait anggaran harus ada evaluasi.
Koordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP.
"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.
Ketua Komisi D Ida Mahmudah juga mempertanyakan besarnya anggaran penataan RW kumuh.
Ida berujar, Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi anggaran yang diusulkan menjadi lebih masuk akal.
"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak, ya kami coret," ujar Ida kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.