Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Polisi Memberi Sinyal Positif kepada Novel Baswedan untuk Melaporkan Dewi Tanjung

Kompas.com - 08/11/2019, 06:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direspons oleh Tim Advokasi Novel. 

Tim Advokasi Novel berencana melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi.

Untuk diketahui, Dewi telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.

Laporan pihak Novel terhadap Dewi rencananya dilayangkan pekan depan. Kendati demikian, belum dapat dipastikan hari pelaporannya.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Dilaporkan Merekayasa Kasus, Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur!

Saor menilai politikus PDI-P tersebut telah memfitnah Novel terkait kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus tersebut telah dibuktikan melalui pemeriksaan medis dari rumah sakit di Singapura.

Selain itu, lanjut Saor, Polri tengah menyelidiki kasus tersebut. Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi. Menurut Saor, Dewi dapat menemui Novel secara langsung apabila ingin mengetahui fakta kasus itu.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah memolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.

Polisi Mempersilakan Novel Baswedan Membuat Laporan

Polda Metro Jaya juga mempersilakan Novel membuat laporan terhadap Dewi Tanjung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh laporan orang lain bisa melaporkan balik ke polisi.

Baca juga: Laporkan Novel Baswedan, Politisi PDI-P Dewi Tanjung Bisa Berbalik Jadi Tersangka

"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," kata Argo.

Argo mengungkapkan, setiap orang yang hendak melaporkan suatu kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki laporan tersebut guna mengetahui adanya unsur tindak pidana di dalamnya.

"Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," ungkap Argo.

Baca juga: Laporkan Novel Baswedan, Politisi PDI-P Dewi Tanjung Dianggap Menghina TGPF Bentukan Kapolri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com