Salin Artikel

Ketika Polisi Memberi Sinyal Positif kepada Novel Baswedan untuk Melaporkan Dewi Tanjung

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direspons oleh Tim Advokasi Novel. 

Tim Advokasi Novel berencana melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi.

Untuk diketahui, Dewi telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.

Laporan pihak Novel terhadap Dewi rencananya dilayangkan pekan depan. Kendati demikian, belum dapat dipastikan hari pelaporannya.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).

Saor menilai politikus PDI-P tersebut telah memfitnah Novel terkait kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus tersebut telah dibuktikan melalui pemeriksaan medis dari rumah sakit di Singapura.

Selain itu, lanjut Saor, Polri tengah menyelidiki kasus tersebut. Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi. Menurut Saor, Dewi dapat menemui Novel secara langsung apabila ingin mengetahui fakta kasus itu.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah memolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.

Polisi Mempersilakan Novel Baswedan Membuat Laporan

Polda Metro Jaya juga mempersilakan Novel membuat laporan terhadap Dewi Tanjung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh laporan orang lain bisa melaporkan balik ke polisi.

"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," kata Argo.

Argo mengungkapkan, setiap orang yang hendak melaporkan suatu kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki laporan tersebut guna mengetahui adanya unsur tindak pidana di dalamnya.

"Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," ungkap Argo.

Pakar hukum pidana Muzakkir juga mendukung rencana pelaporan balik oleh Novel Baswedan. Menurutnya, Novel dapat melaporkan Dewi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu mengatakan, Novel memiliki bukti kuat yang bisa dilampirkan dalam laporannya. Bukti tersebut di antaranya temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap Novel yang dibentuk Polri atas perintah Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, tim yang telah bekerja selama 6 bulan tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri saat itu Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019.

Dewi bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Bisa jadi tersangka. Sudah dua kali dibentuk TPF oleh Kapolri dan Presiden dan semua tim itu mengatakan Novel Baswedan bukan pelaku rekayasa, tapi Novel menjadi korban," kata Muzakkir.

Menurut Muzakkir, Dewi Tanjung bisa dijerat Pasal 310 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Awal Pelaporan Novel Baswedan

Awalnya, Dewi Tanjung melaporkan penyidik Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Rabu.

Dewi menganggap, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/08/06151881/ketika-polisi-memberi-sinyal-positif-kepada-novel-baswedan-untuk

Terkini Lainnya

Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke