Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bunuh Satpam, Geng Motor Rampok Warung dan Bacok Ojol di Cilincing

Kompas.com - 11/11/2019, 22:19 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota geng motor bernama Oyy-Oyy merampok sebuah warung dan membacok seorang ojek online di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, awalnya pada Sabtu (9/11/2019) malam, geng motor tersebut menyatroni sebuah warung yang dijaga Zaenal (27).

"Mereka berhenti kemudian masuk warung itu dan mengancam pemilik warung," kata Budhi di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).

Salah seorang anggota geng motor lalu menghunuskan senjata tajam yang ia bawa agar Zaenal mau menyerahkan uang yang ada di warungnya tersebut.

Merasa terancam, Zenal lalu menyerahkan uang yang jumlahnya sekitar Rp 500.000 kepada salah seorang tersangka.

Setelah mendapat uang, mereka pun meninggalkan warung Zaenal.

Aksi para anggota geng motor itu lantas membuat warga berkerumun di sana.

Salah satu warga yang ikut berkerumun adalah Kusnadi (31), seorang ojek online (ojol) yang hendak pulang ke kediamannya yang berada di belakang warung.

Selang 20 menit, anggota geng motor itu tiba-tiba berbalik dan membacok Kusnadi.

"Dia dibacok di bagian belakang tubuhnya. Beruntung nyawa korban masih selamat," ucap Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, geng Oyy-Oyy melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.

Anggota geng motor yang membuat onar ini ditegur hingga akhirnya dapat dikejar oleh sekuriti.

Namun naas, di Jalan Karang Tengah, Cilincing, sekutriti bernama Mika Natalida itu terjatuh. Momen itu langsung dimanfaatkan tersangka untuk membacok korban hingga tewas.

Peristiwa pembacokan itu sempat terekam oleh warga. Berbekal rekaman tersebut, polisi menangkap empat dari sembilan anggota geng motor yang tertangkap.

Empat orang itu berinisial AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17). Dari empat orang tersebut AJ lah yang membacok Mika hingga tewas.

AJ disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com