Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Rizieq Shihab dapat Surat Cekal yang Dibantah Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 12/11/2019, 09:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lama tak terdengar kabar selama tinggal di Arab Saudi, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba-tiba menghebohkan jagad dunia maya.

Melalui video yang diunggah di Youtube, Rizieq menyatakan bahwa dia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Video itu pun dengan cepat tersebar di media sosial dan ramai diperbincangkan publik.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan, Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" ke Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

Namun, pernyataan Rizieq dalam video itu kembali menuai pro dan kontra. Pihak FPI dan Pemerintah Indonesia memiliki argumen berbeda terkait surat pencekalan tersebut.

Rizieq Shihab klaim ada pencekalan

Pihak FPI menyatakan, Rizieq mengklaim baru menunjukkan surat cegah atau tangkal untuk kembali ke Indonesia dengan alasan menjaga hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi.

Oleh karena itu, Rizieq mengaku tak berani kembali ke Tanah Air.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma'arif di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Saat Rizieq Shihab Memegang Dua Lembar yang Diklaim Surat Cekal...

"Surat tersebut (surat pencekalan) sudah lama ada, namun selama ini Habib Rizieq menjaga martabat negara Indonesia dalam hubungan dengan pihak Kerajaan Saudi," kata Slamet Ma'arif.

Tak hanya itu, Slamet menyatakan, kepulangan Rizieq juga dihalangi oleh kepentingan politik para elite politik Pemerintah Indonesia. Namun, Slamet tak mengumbar siapa elite politik tersebut.

Bahkan, menantu Rizieq, Hanif Alatas mengatakan, sang mertua telah berusaha pulang ke Indonesia sebanyak tiga kali pada 8, 12, dan 19 Juli 2018.

"Visa izin tinggal Habib Rizieq habis tanggal 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli, sudah tiga kali mau keluar Arab Saudi, tapi enggak bisa karena dicekal," ujar Hanif.

Hanif mengungkapkan, surat pencekalan terhadap Rizieq dikirimkan dua kali. Pencekalan Rizieq pertama terjadi pada 15 Juni 2018 bertepatan dengan penerbitan SP3 kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein.

Selanjutnya, pencekalan kedua terjadi pada 7 Desember 2018 setelah pelaksanaan reuni 212.

Baca juga: Slamet Maarif: Rizieq Shihab Bukan Takut Pulang, tapi Terhalang Kepentingan Politik

Bantahan Pemerintah Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD membantah, pemerintah pernah mengeluarkan surat cegah atau tangkal kepada Rizieq Shihab.

Bahkan, dia menantang Rizieq untuk mengirimkan salinan surat yang dinyatakan sebagai surat pencekalan itu.

Alasannya, Mahfud ingin memeriksa secara langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Sampai saat ini, enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Baca juga: Soal Rizieq Shihab, Imigrasi Belum Terima Permintaan Tangkal

Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sam Fernando juga membantah adanya surat tangkal itu.

Dia menegaskan, pihaknya belum menerima permintaan surat tangkal terkait Rizieq Shihab.

"Terkait hal ini, sampai saat ini. Ditjen Imigrasi belum menerima surat penangkalan apa pun, dari instansi mana pun, yang menyatakan Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," ujar Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Oleh karena itu, Sam Fernando memastikan belum ada surat apa pun yang diterbitkan Imigrasi terkait Rizieq Shihab, termasuk surat cekal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com