JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana memastikan akan tetap mengkritik dan membongkar mata anggaran yang janggal di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan itu diungkapkan William seusai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait laporan atas dirinya yang dinilai melanggar kode etik karena mengunggah anggaran janggal di media sosial.
"Pasti kami akan terus mengkritik setiap anggaran-anggaran tersebut dan semuanya akan kami buka," kata William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Pelaporan William PSI ke Badan Kehormatan DPRD, Pengamat: Itu Salah
William menyatakan, sebelum mengunggah usulan anggaran yang dinilai janggal ke media sosial, dirinya telah meminta saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI agar proses penyusunan anggaran transparan.
Ia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta terbuka dan mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 di situs resmi milik pemprov.
"Yang saya omongin di media sosial itu sudah saya omongkan di rapat, di rapat Banggar pertama itu sudah saya sampaikan bahwa kami dari Fraksi PSI itu meminta agar dokumen perencanaan itu di-upload di website. Jadi, apa yang kami sampaikan di media sosial itu sudah saya sampaikan juga di rapat banggar pertama itu," ujar dia.
Politisi berusia 23 tahun ini menegaskan, pihaknya tak bisa memberi toleransi pada masalah transparansi anggaran dan anggaran harus sudah dibuka ke publik sejak masih perencanaan.
"Jadi itu sudah jadi sikap politik PSI bahwa anggaran harus transparan sejak perencanaan. Jadi walau banyak laporan atau kritik soal kami, kami enggak akan goyah kalau soal prinsip transparansi anggaran. Itu prinsip utama kami," tambah William.
Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Ketua Mat Bagan Sugiyanto menilai, William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto, Selasa lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.