Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Perencanaan Bom Molotov oleh Dosen IPB

Kompas.com - 13/11/2019, 10:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi terkait perencanaan aksi peledakan bom molotov oleh dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, giat rekonstruksi digelar pada 6 November lalu. Sebanyak 48 adegan diperagakan oleh para tersangka.

Adegan rekonstruksi itu terkait perencanaan dan pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 24 September.

Baca juga: Simpan 29 Bom Ikan, Dosen IPB Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi

"Total ada 48 adegan inti. Pelaksanaan rekonstruksi selesai dilaksanakan pada Rabu (6/11/2019) pukul 19.30 WIB dengan lancar aman dan terkendali," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).

Argo menjelaskan, rekonstruksi itu digelar di tujuh lokasi berbeda di antaranya rumah tersangka HW di wilayah Jakarta Timur, flyover Pejompongan, dan Taman Manggala Wanabhakti Pejompongan.

Sementara itu, rekonstruksi perencanaan aksi pelemparan bom molotov yang awalnya terjadi di rumah Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hanya dilakukan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dosen IPB Ungkap Awal Rencana Kerusuhan: Anggap Negara Runyam hingga Peledakan Bom

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, Abdul Basith merencanakan aksi peledakan menggunakan bom molotov di rumah Soenarko di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 September 2019.

Polisi menemukan fakta bahwa pertemuan Abdul Basith itu diduga merencanakan peledakan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 24 September 2019.

Dalam pertemuan tersebut, mereka juga membagi peran, siapa pembuat bom molotov hingga eksekutor. Adapun, Abdul Basith juga merencanakan aksi peledakan menggunakan bom rakitan saat aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara.

Saat ini, para tersangka yang terlibat dalam perencanaan bom molotov telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com