Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko Permata Cimone Dikosongkan, Penghuni Ambil Langkah Hukum

Kompas.com - 14/11/2019, 11:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penghuni Ruko Permata Cimone tidak menerima pengosongan ruko tersebut oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Kuasa hukum penghuni Ruko Permata Cimone, Habibi mengatakan bahwa warga akan menempuh jalur hukum atas tindakan pengosongan oleh Satpol PP Kota Tangerang tersebut.

"Untuk mengenai permasalahan ini, kami akan fight di pengadilan," ujar dia saat ditemui di lokasi pengosongan di Ruko Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Berdiri di Lahan Pemerintah, 25 Ruko di Karawaci Akan Dikosongkan

Habibi mengatakan, penghuni Ruko tetap berpegang pada satu keyakinan bahwa ruko-ruko tersebut merupakan milik warga penghuni Ruko.

Bukan tanpa alasan, Habibi menekankan bahwa surat keputusan (SK) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Banten sebagai dasar hukum dinilai bermasalah.

"SK yang dikeluarkan oleh BPN bermasalah tanpa melalui prosedur yang ditentukan oleh peraturan pemerintah mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum," kata dia.

SK yang dimaksud merupakan surat pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diterbitkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dengan Nomor 1450/Cimone.

Dalam SK tersebut membatalkan 25 sertifikat HGB yang sudah dikosongkan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang mengosongkan 25 Ruko di Ruko Permata Cimone, Karawaci Kota Tangerang.

Plt Sekertaris Pol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, eksekusi pengosongan lahan dan bangunan tersebut dilalukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengosongkan 25 ruko.

"Sudah tiga kali diperingati oleh dinas pertanahan yang seharusnya sudah kembali haknya ke pemerintah dalam hal ini pemerintah Kota Tangerang," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com