Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Anggarkan Rp 100 M Bangun Instalasi Pengolahan Air Laut di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 20/11/2019, 15:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk membangun sistem pengolahan air laut atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu.

"Anggaran untuk 2020 sekitar Rp 100 miliar," ucap Juaini di Pulau Payung, Kepulauan Seribu, Rabu (20/11/2019).

Ada beberapa pulau yang akan dibangun SWRO, yaitu Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Lancang, dan Pulau Sebira.

Baca juga: Hasil Pembahasan di DPRD, Rancangan Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 10 Triliun

Untuk tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 80 miliar untuk SWRO yang berada di empat lokasi, yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Payung, Pulau Pramuka, dan Pulau Kelapa Dua.

Menurut Juaini, besaran anggaran pembuatan SWRO tergantung kapasitas. Jika kapasitas kecil, anggaran juga tergolong lebih kecil.

"Tergantung kapasitasnya, ini (IPA SWRO di Pulau Payung) agak kecil nih 0,25 liter per detik. Biayanya sekitar Rp 20 miliaran," kata dia.

Sejauh ini anggaran paling besar adalah untuk membuat instalasi pengolahan air laut di Pulau Panggang.

"Yang agak besar itu di Pulau Panggang. Buat kepala keluarga itu agak besar, anggarannya sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar," tuturnya.

Baca juga: Iuran BPJS Naik, DKI Usul Anggaran Rp 2,5 T untuk Subsidi 5,1 Juta Warga

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta yakni PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air meresmikan instalasi pengolahan air laut yang menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu.

Teknologi ini mengubah air laut yang asin menjadi air bersih agar dapat digunakan warga sebagai air minum, mandi, hingga mencuci.

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo menuturkan, pengelolaan ini dilakukan PAM Jaya berdasarkan surat penugasan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2019.

"Jadi secara keseluruhan ini bisa dilayani semua. Kemudian kita hadir pada setiap warga Pulau Payung. Ini seperti halnya setiap IPA yang kita kelola, itu keluarannya sesuai dengan Permenkes 492, artinya sesuai dengan standar air minum," kata Hernowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com