Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek

Kompas.com - 22/11/2019, 18:48 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Area Manager toko roti Tous Les Jours Indra Gunawan mengaku ada penurunan penjualan dampak dari munculnya peraturan larangan membuat ucapan selamat Natal, Imlek, Helloween, dan Valentine pada kue yang dipesan pelanggan.

Aturan tersebut terpasang di toko Tous Les Jours di Pasific Place, Jakarta, hingga akhirnya viral di media sosial.

Netizen mengkritik aturan tersebut.

"Beberapa cabang kita penurunan pasti ada. Jumlah pelanggan ada penurunan capai 10 persen," kata Indra saat ditemui di toko Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Usai Viral, Tous Les Jours Copot Kertas Larangan Buat Kue dengan Ucapan Natal dan Valentine

Surat aturan tersebut kini sudah dicopot. Pihaknya juga berupaya mengklarifikasi soal kasus tersebut.

Dia mengaku bahwa pihaknya kecolongan terkait munculnya aturan tersebut.

Ia menjelaskan, setiap cabang berhak untuk membuat peraturan internal. Namun, sebelum diberlakukan, peraturan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak pusat.

"Harus ada approval dari CEO kita. CEO harus mengetahui apa yang ada di toko, jadi enggak sembarangan," kata Indra.

"Lagi pula di kertas peraturan tersebut enggak ada logo perusahaan, tanda tangan atau apapun. Jadi itu memang bukan peraturan dari kita," lanjut dia.

Baca juga: Ada Larangan Buat Kue dengan Ucapan Natal, Imlek, dan Valentine, Manajemen Tous Les Jours Akui Kecolongan

Terkait tindakan teknis, pihak internal manajemen Tous Les Jours juga tengah memeriksa manager store cabang PP.

Dia diperiksa karena diyakini sebagai orang yang bertanggung jawab atas munculnya peraturan tersebut.

"Kalau sanksi saya enggak bisa mendahului pusat sih ya, kalau sanksi pasti ada. Saya enggak bisa sebutkan sanksinya apa, dari tim yang bisa sebutkan karena hasilnya investigasi belum ada," ucap dia.

Baca juga: Tous Les Jours Larang Buat Kue dengan Ucapan Natal dan Imlek untuk Dapat Sertifikasi Halal

Peraturan toko TLJ di PP viral di media sosial. Berikut isi aturan yang terpasang di toko:

"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti

1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.

2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal : Valentine, Halloween dll

Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :

1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst

2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best," ucap pemberitahuan peraturan tersebut."

Sertifikasi halal

Kompas.com sebelumnya menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta.

Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut. Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat.

Peraturan tersebut, lanjut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.

"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.

Menanggapi isu itu, Marketing Comunnication Tous Les Jours, Diko, mencoba meluruskan hal tersebut. Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikasi halal.

Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.

"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.

"Saya belum bisa memberi statement resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com