Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2019, 14:32 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah ramai membicarakan peraturan yang tertulis di salah satu toko roti Tous Les Jours di Jakarta yang melarang untuk membuat kue dengan ucapan selamat hari Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine.

Ucapan tersebut dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

Terkait larangan tersebut, Kompas.com menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta. 

Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut.

Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Baca juga: Manajemen Tous Les Jours Akui Ada Salah Paham dengan Toko di Pacific Place

"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).

Peraturan tersebut, lanjut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.

"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.

Menanggapi isu itu, Marketing Comunnication Tous Les Jours, Diko, mencoba meluruskan hal tersebut.

Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikasi halal. Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.

Baca juga: Tim Internal Investigasi soal Larangan Ucapan Natal dan Imlek di Toko Tous les Jours PP

"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.

"Saya belum bisa memberi statement resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.

Baca juga: Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek

Untuk diketahui, peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi:

"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com