Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek

Kompas.com - 22/11/2019, 18:48 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Area Manager toko roti Tous Les Jours Indra Gunawan mengaku ada penurunan penjualan dampak dari munculnya peraturan larangan membuat ucapan selamat Natal, Imlek, Helloween, dan Valentine pada kue yang dipesan pelanggan.

Aturan tersebut terpasang di toko Tous Les Jours di Pasific Place, Jakarta, hingga akhirnya viral di media sosial.

Netizen mengkritik aturan tersebut.

"Beberapa cabang kita penurunan pasti ada. Jumlah pelanggan ada penurunan capai 10 persen," kata Indra saat ditemui di toko Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Usai Viral, Tous Les Jours Copot Kertas Larangan Buat Kue dengan Ucapan Natal dan Valentine

Surat aturan tersebut kini sudah dicopot. Pihaknya juga berupaya mengklarifikasi soal kasus tersebut.

Dia mengaku bahwa pihaknya kecolongan terkait munculnya aturan tersebut.

Ia menjelaskan, setiap cabang berhak untuk membuat peraturan internal. Namun, sebelum diberlakukan, peraturan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak pusat.

"Harus ada approval dari CEO kita. CEO harus mengetahui apa yang ada di toko, jadi enggak sembarangan," kata Indra.

"Lagi pula di kertas peraturan tersebut enggak ada logo perusahaan, tanda tangan atau apapun. Jadi itu memang bukan peraturan dari kita," lanjut dia.

Baca juga: Ada Larangan Buat Kue dengan Ucapan Natal, Imlek, dan Valentine, Manajemen Tous Les Jours Akui Kecolongan

Terkait tindakan teknis, pihak internal manajemen Tous Les Jours juga tengah memeriksa manager store cabang PP.

Dia diperiksa karena diyakini sebagai orang yang bertanggung jawab atas munculnya peraturan tersebut.

"Kalau sanksi saya enggak bisa mendahului pusat sih ya, kalau sanksi pasti ada. Saya enggak bisa sebutkan sanksinya apa, dari tim yang bisa sebutkan karena hasilnya investigasi belum ada," ucap dia.

Baca juga: Tous Les Jours Larang Buat Kue dengan Ucapan Natal dan Imlek untuk Dapat Sertifikasi Halal

Peraturan toko TLJ di PP viral di media sosial. Berikut isi aturan yang terpasang di toko:

"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti

1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com