Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBD 2020 Kota Bekasi Disahkan Rp 5,82 Triliun

Kompas.com - 02/12/2019, 05:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi akhirnya mengesahkan RAPBD 2020.

Rapat paripurna pengesahan digelar pada Jumat (29/11/2019) pukul 22.00 dan ditutup pada Sabtu (30/11/2019) pukul 01.00.

Pengesahan ini tepat pada hari terakhir tenggat pengesahan RAPBD sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti yang telah diprediksi, jumlah RAPBD 2020 Kota Bekasi melorot dari Rp 6,4 triliun ke angka Rp 5,82 triliun, akibat gagalnya Pemkot Bekasi mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2019.

Baca juga: 5 Fakta Demo Guru Kontrak di Bekasi, Dipicu Kabar Burung hingga Ragukan Klaim DPRD

Dalam RAPBD 2020, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan PAD sebesar Rp 3,01 triliun tahun ini.

Dari jumlahnya tersebut, pajak daerah jadi pendapatan paling signifikan dengan target Rp 2,12 triliun.

Di luar PAD, Pemkot Bekasi memperoleh pendapatan lain berupa dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,66 triliun, dana alokasi umum Rp 1,26 triliun, dan dana alokasi khusus Rp 243,97 miliar.

Pemkot Bekasi juga mendapatkan dana bagi hasil pajak Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 1,14 triliun, dana bagi hasil beberapa pemerintah daerah lain Rp 804,58 miliar, dan bantuan keuangan dari beberapa pemerintah daerah lain Rp 342,34 miliar.

Baca juga: Lebih dari 2.600 CPNS Daftar ke Pemkot Bekasi

Untuk pengeluaran atau belanja, sekitar 38 persen anggaran atau setara Rp 2,68 triliun dipakai untuk gaji pegawai.

Kemudian, belanja langsung dianggarkan hingga Rp 3,11 triliun.

Di luar itu, anggaran belanja digunakan untuk hibah, bantuan sosial, subsidi, dan bantuan keuangan. Sisa Rp 153 miliar disisihkan untuk dana tak terduga.

Neraca pendapatan dan pengeluaran Kota Bekasi dalam RAPBD 2020 menyisakan surplus anggaran sebesar Rp 25 miliar. Surplus itu akan digunakan untuk penyertaan modal BUMD.

Setelah disahkan, RAPBD 2020 Kota Bekasi akan dikirim ke Pemprov Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi APBD 2020 oleh Kemendagri pada 31 Desember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com