JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua unit truk mengamali kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cawang-Grogol, pada Senin (2/12/2019) subuh, tepatnya pukul 04.00 WIB. Akibat dari kecelakaan tersebut, besi pembatas jalan dan pepohonan rusak ditabrak truk.
Tidak hanya itu, muatan truk yang berisi botol kemasan plastik pun ikut berserakan di jalan raya.
Berikut kronologi kecelakaan dua unit truk di bahu jalan.
Peristiwa kecelakaan dialami dua unit truk, yang satu bermuatan air mineral sementara yang satunya tanpa muatan.
Kendaraan pertama yakni truk boks Toyota Dyna berwarna merah yang dikemudikan oleh IA, Truk ini berisi minuman kemasan dalam botol.
Sementara kendaraan kedua yakni truk tronton boks Hino berwarna hijau dengan pengemudi berinisial ETA.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Kompol Fahri Siregar mengungkapkan pada saat kecelakaan terjadi, ETA melaju dari arah Timur menuju ke arah Barat di jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Barat.
Sesampainya di KM 12.600 tepatnya di depan Wisma Slipi, ETA diduga kurang berkonsentrasi sehingga dia menabrak truk yang dikendarai IA.
"Saar itu IA sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami gangguan mesin yang berada di depannya," ucap Fahri.
Setelah truk ETA menabrak truk milik IA, beberapa fasilitas seperti pagar pembatas, pohon, hingga air mineral kemasan botol plastik ikut rusak.
Tidak hanya itu, bagian depan kursi kiri truk pun ringsek, kaca depan pecah semua, dan kursi terhimpit dengan bodi depan.
Baca juga: Truk Bermuatan Air Mineral Kemasan Ditabrak di Bahu Jalan Tol Slipi
"Akibat dorongan tersebut kendaraan truk boks merah terdorong ke depan kiri menabrak guardrail dan pohon yang berada di sisi kiri jalan selanjutnya kabin terlepas dan terpental ke arah lajur busway sedangkan box terlepas," ucap Fahri.
Usai kecelakaan terjadi, polisi memastikan IA, sopir truk merah mengalami luka berat.
Polisi menyebut IA mengalami luka pada bagian kaki kanan nyeri (frachture), dengkul kiri robek, perut nyeri. IA pun dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Mobil Berpelat RI 1 Melintas Dekat Tabrakan Truk, Jalanan yang Padat Mendadak Lancar
"Dari kejadian laka lantas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi kendaraan truk boks mengalami luka dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan," kata Fahri.
Proses evakuasi pun sempat menjadi tontonan warga yang melintas di Jalan S. Parman.
Tidak jarang, mereka juga memanfaatkannya untuk berswafoto atau merekam video dengan ponsel.
Ada yang menarik saat dilakukan evakuasi pasca-kecelakaan truk di bahu ruas Tol Slipi.
Jalanan yang semula tersendat karena adanya penyempitan jalan, mendadak lancar ketika mobil berpelat RI 1 melintas di dekat lokasi kejadian sekitar pukul 09.00.
Jauh sebelum mobil tersebut melintas, petugas polisi sibuk mengatur dan memberi imbauan agar para pengendara segera melintas dengan cepat.
"Ayo jalan cepat, cepat jalan," teriak Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali), Satwil Jakarta Barat Iptu Sudarmo di lokasi.
Dari peristiwa ini, polisi menyebut ETA bisa dijerat pidana karena melanggar pasal 310 ayat (2) jo pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.