TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala BKPSDM Kota Tangerang Ahmad Lutfi mengatakan, wacana penambahan libur untuk aparatur sipil negara (ASN) belum diperlukan.
Lutfi mengatakan, ada beberapa kedinasan yang tak bisa diterapkan untuk hari libur yang kian panjang. Pada akhirnya, menurut dia, masyarakat lah yang jadi korbannya.
"Seperti perizinan, kemudian rumah sakit, Puskemas itu kan harus ada orangnya (petugas kesehatan)," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).
Lutfi menilai justru pelayanan seperti perizinan dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat secara real-time harus menambah jam kerja. Bahkan di hari libur sekalipun.
Baca juga: Ada Wacana PNS Libur Hari Jumat, Pemkot Tangsel: Asal Pelayanan Masyarakat Tak Menurun
"Iya, kalau bisa Sabtu-Minggu itu bisa melayani," kata Lutfi.
Tidak hanya itu, Lutfi juga menilai tidak ada jaminan pelayanan ASN akan semakin baik jika libur ditambah menjadi tiga hari dalam seminggu.
"Adanya penambahan hari libur apakah bisa menjamin ASN untuk melayani masyarakat secara maksimal," katanya.
Sebelumnya, Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) sedang mengkaji soal jam kerja bagi PNS sehingga dimungkinkan untuk mendapatkan penambahan libur menjadi Jumat, Sabtu dan Minggu.
Wacana tersebut dibahas dalam kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN RB pada Selasa (3/12/2019) kemarin.
Saat ini sedang disiapkan mengenai konsep Flexible Working Arrangement (FWA) yang nantinya PNS bisa melakukan pekerjaan dengan tempat, waktu dan cara kerja yang fleksibel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.